Hasto Kutip Al-Qur'an dan Alkitab di Pleidoi

4 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengutip ayat Al-Qur'an dan ayat Alkitab saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Ayat itu dikutip Hasto saat mengakhiri pembacaan pleidoinya.

Sidang pleidoi Hasto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025). Ayat yang dikutip Hasto adalah QS Al Maidah Ayat 8; QS Ghafir Ayat 18; QS Al Maidah Ayat 51; Hadis riwayat Bukhori nomor 1496 Muslim nomor 19; dan ayat Alkitab di Injil Yohanes 13:2 dan Lukas 6:27-28.

"Namun Yesus Kristus dalam Lukas 6:27-28 mengatakan, 'Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata kepadamu, kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu, mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu, berdoalah bagi orang yang mencaci kamu'," ujar Hasto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengatakan tuntutan 7 tahun penjara terhadapnya sungguh tidak adil dan dipengaruhi campur tangan kekuasaan. Menurutnya, dakwaan jaksa tidak terbukti dalam persidangan.

"Majelis Hakim Yang Mulia, terhadap tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta sungguh terasa sangat tidak adil. Hukum menjadi bentuk penjajahan baru karena campur tangan kekuasaan di luarnya. Bagaimana mungkin terhadap tindakan obstruction of justice yang tidak terbukti, beban pidananya melebihi persoalan pokok pidana berupa delik penyuapan, yang setelah melalui 3 kali persidangan, tidak cukup alat bukti terhadap perbuatan pidana yang terdakwa lakukan," ujarnya.

Dia memohon majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa KPK. Dia juga memohon agar nama baiknya dipulihkan.

"(Memohon majelis hakim) membebaskan Terdakwa Hasto Kristiyanto dari segala dakwaan (verkapte vrijspraak) atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan (onslag van alle rechts vervolging); memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa Hasto Kristiyanto dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah putusan ini dibacakan; memulihkan nama baik dan hak Terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya seperti semula," pintanya.

Berikut bunyi lengkap ayat yang dikutip Hasto:

- QS. Al Maidah Ayat 8, berikut terjemahannya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat dengan takwa".

- QS. Ghafir Ayat 18, berikut terjemahannya:

"Orang-orang zalim tidak mempunyai teman yang setia seorang pun dan tidak pula mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya".

- QS. Al Maidah Ayat 51, berikut terjemahannya:

"Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim".

- Hadis riwayat Bukhori nomor 1496, Muslim nomor 19:

"Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah"

- Yang disampaikan oleh Romo Sindhunata:

Dalam Alkitab, Yohanes 13:2:
"Semasa Yesus dan murid-murid-Nya sedang makan malam, iblis sudah pun menimbulkan niat dalam hati Yudas anak Simon Iskariot untuk mengkhianati Yesus".

Lukas 6:27-28 mengatakan:
"Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata kepadamu, kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu."

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Hasto bersalah melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(mib/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article