Heboh 'Mas Pelayaran' Aniaya Pacar Ojol Dibalas Persekusi, 5 Orang Tersangka

7 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Sleman -

Pelanggan mengaku orang pelayaran terlibat keributan dengan driver ojek online (ojol) di Godean, Sleman. Keributan dipicu pria yang memesan jasa antar makanan itu menganiaya driver ojol bersama pacarnya karena pesanan terlambat datang.

Akibatnya, 'mas-mas pelayaran' bernama Takbirdha Tsalasiwi Waartyana ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya pacar driver ojol pengantar makanan itu. Belakangan, Birdha juga mengklarifikasi bahwa dirinya bukan orang pelayaran.

"Iya (Takbirdha ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan dilansir detikJogja, Senin (7/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keributan antara Birdha dan driver ojol beserta pacarnya itu terjadi di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman, pada Kamis (3/7) malam. Penganiayaan yang dilakukan Birdha membuat rekan driver ojol marah dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemarahan massa tak terbendung hingga merusak mobil polisi yang ada di TKP untuk mengamankan situasi. Polisi kemudian menetapkan 2 orang tersangka lagi terkait penganiayaan terhadap pacar sang driver bernama Ayuningtyas atau AML (22).

"Tiga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee," kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.

Polisi juga menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean dalam rentetan kasus yang melibatkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana dengan driver Shopee Food. Keduanya yakni pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18).

"Ini baru dua, yang lain masih pengembangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (6/7).

Simak selengkapnya di sini dan di sini.

Lihat juga Video: Remaja di Jember Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur

(jbr/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article