Imigrasi Jakbar Tangkap 5 WN China Sindikat Penipuan Modus Pengantin Pesanan

6 months ago 42
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) menangkap lima WN China usai melakukan penipuan modus pengantin pesanan. Mereka masing-masing berinisial ZL, WW, LF, LW dan SH.

"Mengamankan lima warga negara Tiongkok yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengantin pesanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Nur Raisha Pujiastuti, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/5/2025).

Pria di China yang tertarik dengan jasa pengantin pesanan lalu memberikan sejumlah uang kepada sindikat ini. Anggota sindikat ini lalu ke Indonesia untuk berpura-pura mencari mempelai perempuan sesuai pesanan kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mengaku tergabung dalam agen biro jodoh di Tiongkok dan datang ke Indonesia untuk berpura-pura mencari pasangan perempuan WNI, guna meyakinkan calon pelanggan di China. Setiap pelanggan diminta membayar sejumlah biaya," ungkap Nur Raisha.

Dia menjelaskan kasus ini terungkap berkat patroli rutin tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Jakbar di Taman Sari, Jakbar. Saat itu, Selasa (6/5) malam, tim patroli mencurigai gerak-gerik dua pria China di sebuah hotel.

"Saat diminta menunjukkan paspor, salah satu dari mereka tidak dapat memenuhinya. Petugas kemudian mendampingi ke tempat tinggalnya dan menemukan satu WNA lainnya," jelas Nur Raisha.

Akhirnya tim patroli Imigrasi Jakbar mengamankan tiga pelaku, yakni ZL, WW, dan LF. Ketiganya lalu mengakui aksi mereka usai pemeriksaan mendalam.

Dari ketiga tersangka, diketahui ada dua pelaku lainnya yang berperan sebagai koordinator sindikat. Tim Imigrasi pun bergerak mengamankan LW dan SH pada Kamis (8/5) malam.

"Petugas kembali melakukan pemantauan di sebuah apartemen di Taman Sari dan berhasil mengamankan LW dan SH," imbuh Nur Raisha.

Alasan Pengantin Pesanan Diminati

Dari hasil pemeriksaan sindikat ini, kata Nur Raisha, pengantin pesanan diminati pria China karena biaya menikahi perempuan sesama warga negaranya cukup besar. "Dikarenakan biaya menikah di sana cukup besar, sehingga banyak laki-laki di China termakan rayu dari pelaku agen biro jodoh ini," terang Nur Raisha.

Kelima pelaku dijerat Pasal 122 huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka akan dideportasi dan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Patroli rutin yang berbuah pengungkapan kasus kejahatan ini sejalan dengan semangat poin kedelapan 13 Program Akselerasi, yang dicanangkan Menteri Imipas Agus Andrianto. Dalam poin tersebut dijelaskan upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM) dengan memperketat langkah-langkah pengawasan serta memperkuat kolaborasi dengan K/L dan seluruh elemen masyarakat.

(aud/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article