Ini yang Digali Jaksa di Pemeriksaan Wamen PU soal Dugaan Korupsi Eks Timtim

6 months ago 32
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya PUPR pada masa itu. Sekaligus sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya yang merupakan salah satu kontraktor proyek tersebut.

"Jadi beliau waktu itu masih menjaga sebagai, kalau tidak salah Dirjen Cipta Karya. Karena pembangunan perumahan itu, waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya (PUPR)," kata Ridwan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada saat yang bersamaan juga beliau sebagai Komisaris dari Abipraya," lanjutnya.

Ridwan menyebut Diana dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun dia belum memerinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan. Dia hanya menyebut Diana diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya.

"Sekitar 20-an pertanyaan, terkait dengan jabatan beliau," ucapnya.

Ridwan menyebut status perkara itu masih pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tentang ada tidaknya peristiwa pidana pada kasus itu.

Diberitakan sebelumnya Diana memenuhi undangan klarifikasi jaksa. Dia tiba di Kejagung sekira pukul 09.04 WIB.

Saat itu Diana tak berbicara apapun terkait undangan klarifikasi itu. Klarifikasi berlangsung selama enam jam.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah eks pejuang Timtim juga telah disorot oleh Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP). Irjen PKP, Heri Jerman, mengungkapkan investigasi mereka menemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam proyek tersebut.

"Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan hasil investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT," kata Heri, Kamis (20/3/2025).

Heri mengatakan, dari hasil pengamatan sementara, setidaknya ada 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, ada fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan.

Simak juga Video 'Warga Perbatasan RI-Timor Leste Serahkan Senjata-108 Amunisi ke TNI':

(ond/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article