Istana Ancam Coret Penerima Bansos Terindikasi Judol-Terorisme

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi turut memantau temuan PPATK terkait penerima bansos yang terindikasi judi online dan terorisme. Prasetyo mempertimbangkan akan menghapus penerima bansos tersebut.

"Jadi begini, betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Beruntungnya, kata Prasetyo, pemerintah kini sudah punya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu sudah terpadu dan menyatukan seluruh data penerima manfaat program pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa Alhamdulillah hari ini kita punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kita yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kita miliki," ujarnya.

"Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran. Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bahan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi," lanjut Prasetyo.

Prasetyo mengatakan temuan PPATK itu akan dievaluasi. Menurut dia, penerima bansos yang terindikasi judol dan terorisme akan otomatis terdeteksi dan dipertimbangkan untuk dicoret.

"Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," ucapnya.

Prasetyo berbicara soal komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan sosial tepat sasaran dan memerangi kasus judi online hingga narkoba.

"Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, ini kan kita betul-betul ingin berperang habis dengan masalah judi online, kemudian masalah narkoba, kemudian masalah penyelundupan-penyelundupan, kemudian juga masalah korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari nomor induk kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme, ada," kata Ivan kepada awak media di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

Lihat juga Video PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme

Saksikan juga edisi perdana Shout Out, Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi

(eva/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article