Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut Usai Ratas Prabowo 9 Juni

6 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan IUP ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto kemarin.

"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo menyampaikan, sejak Januari 2025, telah diterbitkan perpres mengenai penertiban kawasan hutan yang di dalamnya, termasuk usaha-usaha berbasis pertambangan. Tambang nikel yang berada di kawasan Raja Ampat, lanjut Pratikno, termasuk yang sedang ditertibkan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkenaan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Raja Ampat itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah," jelasnya.

Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan masukan. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersifat kritis, namun juga waspada mencari kebenaran secara objektif di lapangan.

Dalam jumpa pers ini turut hadir Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Seskab Teddy Indra Wijaya. Bahlil dalam kesempatannya menyampaikan proses penertiban berdasarkan Perpres Nomor 5 tentang satgas penataan dan penertiban lahan lahan termasuk pertambangan.

"Pemerintah intens terus melakukan hal ini, yang kedua apa yang disampaikan Pak Menseneg tadi dalam rangka menjalankan tugas kita proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah masyarakat maupun media sosial," jelasnya.

Bahlil turut menerangkan proses penertiban juga berjalan sejak Rabu pekan kemarin dengan berkoordinasi dengan Seskab. Pada saat itu pihaknya mendalami terkait IUP perusahaan di Raja Ampat.

"Pada hari Rabu malam atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Kemudian, kami atas arahan dari Pak Seskab sudah tentu petunjuk Bapak Presiden pada hari Kamis itu kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi," kata Bahlil.

Bahlil juga mengatakan, dari 5 IUP, yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hanya satu perusahaan, yakni PT GAG Nikel. Empat perusahaan lainnya hingga 2025 belum mendapatkan RKAB.

"Setelah itu kita menyetop langsung kami juga berkoordinasi dengan Pak Seskab dan Presiden diperintahkan untuk turun meninjau ke lokasi," ucap Bahlil.

Lihat juga Video: WALHI Nilai Aktivitas Tambang Raja Ampat Akan Rusak Lingkungan

(idn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article