Jaksa: 'Bapak' yang Dimaksud Harun Masiku adalah Hasto

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Jaksa KPK meyakini sosok 'Bapak' yang meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP agar keberadaannya tidak diketahui penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa mengatakan pembelaan Hasto yang menyebut 'Bapak' tak bisa diasosiasikan kepadanya harus dikesampingkan.

"Dalam pleidoinya terdakwa dan penasihat hukum terdakwa berdalih bahwa di DPP ada 37 orang, di mana 28 di antaranya adalah laki-laki, sehingga penyebutan bapak tidak bisa diasosiasikan dengan hanya terdakwa. Bahwa dalih tersebut tidak benar karena menurut ahli Dr Frans Asisi Datang berpendapat bahwa kepada logis dan tidak logis itu dihubungkan berdasarkan text dan konteksnya. Adanya perkataan amanat 'Bapak' tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks kejadian sebagaimana diuraikan dalam poin satu di atas," kata jaksa KPK saat membacakan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Jaksa mengatakan sosok 'Bapak' yang diyakini adalah Hasto sudah dipahami dengan baik oleh Harun dan petugas satpam di kantor DPP PDIP, Nurhasan. Jaksa mengatakan, saat Harun menanyakan keberadaan Hasto, Nurhasan langsung menyampaikan amanat Hasto yang meminta Harun standby di DPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat Harun Masiku menanyakan, 'Bapak di mana' atau 'Bapak suruh ke mana', maka Nurhasan tanpa menanyakan siapa bapak yang dimaksud Harun Masiku di antara 28 orang laki-laki yang ada di DPP langsung memahami dengan menjawab, 'Bapak lagi di luar, perintahnya Pak Harun suruh stand by di DPP'," ujarnya.

Jaksa mengatakan rangkaian bukti di persidangan menunjukkan sosok 'Bapak' yang dimaksud Harun dan Nurhasan adalah Hasto. Jaksa meminta hakim mengesampingkan pembelaan Hasto.

"Dalih terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tersebut adalah tidak berdasar dan patut dikesampingkan," ujarnya.

Pleidoi Hasto

Sebelumnya, Hasto mengutip ayat Al-Qur'an dan ayat Alkitab saat membacakan pleidoi pribadinya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Ayat itu dikutip Hasto saat mengakhiri pembacaan pleidoinya.

Sidang pleidoi Hasto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025). Ayat yang dikutip Hasto adalah QS Al-Maidah ayat 8; QS Ghafir ayat 18; QS Al-Maidah ayat 51; Hadis Riwayat Bukhori Nomor 1496, Muslim Nomor 19; serta ayat Alkitab di Injil Yohanes 13:2 dan Lukas 6:27-28.

"Namun Yesus Kristus dalam Lukas 6:27-28 mengatakan, 'Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata kepadamu, kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu, mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu, berdoalah bagi orang yang mencaci kamu'," ujar Hasto.

Hasto mengatakan tuntutan 7 tahun penjara terhadapnya sungguh tidak adil dan dipengaruhi campur tangan kekuasaan. Menurutnya, dakwaan jaksa tidak terbukti dalam persidangan.

Hasto juga mengatakan tak ada bukti komunikasi antara satpam di kantor DPP PDIP Nurhasan dengannya. Dia mengatakan sosok 'bapak' yang meminta Nurhasan menghubungi Harun adalah dua orang tidak dikenal.

"Tidak ada alat bukti WA yang menunjukkan komunikasi Nurhasan dengan Terdakwa, ataupun Nurhasan dengan Kusnadi tentang 'bapak' yang berkaitan dengan terdakwa. Keterangan saksi Nurhasan sendiri dalam persidangan ini dan persidangan tahun 2020 sangat jelas bahwa yang dimaksud 'bapak' adalah 2 orang berbadan tegap yang mendatangi Nurhasan," ujarnya.

Simak juga Video 'Momen Hasto Kutip Al-Quran dan Alkitab di Sidang Pleidoi':

Saksikan Live DetikSore :

(mib/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article