Kakorlantas Minta Dirlantas Jajaran Serius Tangani Over Dimensi dan Overload

6 months ago 38
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta seluruh jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda se-Indonesia serius dan konsisten dalam menangani permasalahan kendaraan over dimensi dan overload. Ia menekankan penanganan yang tegas dan terstruktur sangat penting mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Zero Over Dimension dan Over Loading.

Hal ini disampaikan Irjen Agus menyusul hasil analisa dan evaluasi (anev) hingga H+4 pelaksanaan tahap sosialisasi yang mencatat sejumlah temuan penting, antara lain, sebanyak 6.134 kendaraan terindikasi pelanggaran dimensi dan/atau muatan, 1.719 kendaraan terindikasi over dimension, dan 4.415 kendaraan terindikasi over loading.

Sementara itu, kepemilikan kendaraan over dimension dan over loading dari total kendaraan tersebut, 2.780 kendaraan (45%) dimiliki oleh perusahaan. Sedangkan sisanya, 3.354 kendaraan (55%), dimiliki oleh perorangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil giat sosialisasi terkait over dimensi dan overloadFoto: Hasil giat sosialisasi terkait over dimensi dan overload (Dok Korlantas Polri)

Lebih lanjut, Irjen Agus memberikan apresiasi kepada 5 Ditlantas Polda yang telah aktif melaksanakan pendataan dalam tahap sosialisasi, yaitu, Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Barat, dan Polda Metro Jaya Jakarta. Di sisi lain, Irjen Agus mengimbau kepada Ditlantas Polda lainnya untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pendataan sesuai ketentuan, serta menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya penertiban kendaraan over dimension dan over loading.

Irjen Agus juga memberi catatan berdasarkan evaluasi lapangan bahwa ditemukan sebagian besar kegiatan pendataan dan imbauan masih dilakukan di jalan saat kendaraan beroperasi. Untuk itu, Kakorlantas menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh, yakni dengan mendatangi langsung lokasi perusahaan, pool, maupun pemilik kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Hasil giat sosialisasi terkait over dimensi dan overloadHasil giat sosialisasi terkait over dimensi dan overload Foto: Hasil giat sosialisasi terkait over dimensi dan overload (Dok Korlantas Polri)

Ia juga menekankan penanganan kendaraan over dimension dan over loading sebagai tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur jalan nasional. Penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, untuk membangun budaya tertib dan bertanggung jawab di sektor transportasi.

Simak juga Video Kakorlantas: Pelanggar Kendaraan Over Dimension Bisa Didenda Rp 24 Juta

(maa/hri)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article