Kebijakan Trump Makin Ekstrem, Posisi Dubes RI di AS Diminta Segera Diisi

6 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Junico Siahaan menilai penangkapan dua warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) merupakan pertanda lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan diaspora Indonesia. Nico mendorong adanya peningkatan sistem perlindungan atau proteksi bagi diaspora.

"Selama ini perhatian pemerintah banyak terfokus pada warga migran kita yang legal. Namun, kasus seperti ESS (53) dan CT (48) menunjukkan bahwa populasi WNI yang bermigrasi secara nonformal atau diaspora yang tengah bermasalah membutuhkan perhatian yang sama seriusnya," kata Junico Siahaan kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Nico mengatakan perlu adanya mitigasi dan deteksi dini dari otoritas Indonesia terhadap status dan kondisi setiap warganya yang ada di luar negeri. Menurutnya, tidak adanya sistem data terpadu lintas kementerian memperparah situasi lantaran sulit untuk melakukan pelacakan dan pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai perlu ada perhatian penuh dari pemerintah terhadap aspek administrasi dan status keimigrasian WNI secara jelas. Terutama, Nico mengatakan dalam konteks kebijakan imigrasi yang ketat di AS.

"Apapun itu, kita dorong kawan-kawan Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi WNI yang ditahan," ujarnya.

"Saya baru mendengar mengenai kebijakan Trump terhadap green card holder, rupanya ada yang temporary green card holder yang menjadi target utama dari kebijakan Trump ini, saya belum tahu kelengkapan administrasi apa yang tidak lengkap dimiliki WNI kita," imbuhnya.

Nico pun meminta Kemenlu bersama KBRI Washington untuk meningkatkan layanan perlindungan bagi WNI. Dia menekankan adanya hotline darurat, bantuan hukum, dan advokasi diplomatik bila diperlukan.

"Negara perlu bersikap proaktif dalam mendeteksi daerah-daerah rawan serta menjalin kemitraan dengan organisasi HAM internasional dan komunitas diaspora Indonesia," ujarnya.

Menurut Nico, pemerintah perlu memperkuat layanan kedaruratan di luar negeri, terutama di negara-negara dengan kebijakan imigrasi ekstrem seperti di AS.

"Proteksi diaspora Indonesia harus berdasarkan sistem pengawasan dan pemberdayaan yang aktif dan berkelanjutan," ucap Nico.

Lebih lanjut, Nico juga meminta pemerintah segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) RI untuk AS. Dia mengatakan posisi itu saat ini telah lama tak diisi dan dibiarkan kosong.

"Kita juga mendorong pemerintah segera menetapkan dubes untuk memimpin semua program-program dalam menyikapi keputusan-keputusan drastis Trump," tuturnya.

Sebelumnya, dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat, saat gelombang demonstrasi memprotes kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan kedua WNI ditangkap bukan terkait kerusuhan tersebut.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha awalnya menegaskan tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan tersebut.

"Dari komunikasi yang dilakukan oleh perwakilan RI dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di Amerika Serikat, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari kericuhan yang terjadi selama proses demonstrasi," kata Judha saat jumpa pers di kantornya, Kamis (12/6).

Kemlu menegaskan penangkapan dua WNI itu bukan terkait kerusuhan. Keduanya ditangkap terkait pelanggaran keimigrasian.

Lihat juga Video: Harvard Menang Gugatan, Pemerintah Tetap Siaga untuk Pelajar RI

(amw/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article