Kehabisan Duit, Mahasiswi di Palopo Cetak 2 Lembar Uang Palsu Pakai Printer

6 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Palopo -

Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial ST (19) terkait dugaan pengedaran uang palsu di sebuah warung di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku beraksi karena desakan ekonomi.

Kasus ini terungkap bermula ketika ST berbelanja di sebuah warung di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, pada Rabu (4/6/2025). ST awalnya membawa pecahan Rp 100 ribu dan digunakan membeli tisu.

"Peristiwa bermula saat ST membeli satu bungkus tisu seharga Rp 13 ribu di Kios Rezky dengan menggunakan selembar uang pecahan Rp 100 ribu dan menerima kembalian sebesar Rp 87 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir, dilansir detikSulsel, Selasa (10/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, ST kembali ke warung yang sama hendak menukarkan selembar uang Rp 100 ribu. Pemilik warung yang curiga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan mahasiswi itu. Barang bukti berupa printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, dan tisu turut diamankan dari kamar kos pelaku.

"Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dengan menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya," kata Iptu Sahrir.

Namun pihak Polres Palopo memutuskan tidak menahan mahasiswi tersebut dan memulangkannya pada Senin (9/6). Pihaknya hanya mengenakan wajib lapor kepada ST selama penyidikan berlangsung,.

"Jadi untuk keterangannya, sementara pelaku itu dia terdesak dengan ekonomi, ada yang mau dia bayarkan sudah pusing mau nyari uang di mana sehingga dia berinisiatif dicetak dengan cara di-print," kata Iptu Sahrir, Rabu (11/6/2025).

ST juga mengungkapkan bahwa dia baru melakukan aktivitas pencetakan uang palsu tersebut. Dia mengatakan uang palsu yang dicetak menggunakan printer itu sebanyak dua lembar dengan pecahan Rp 100 ribu.

"Kalau bukti yang kami kumpulkan sudah (ada), jadi ada lembaran uang pecahan Rp 100 ribu dua lembar," ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Lihat juga Video: Fakta-fakta Penahanan Eks Artis Kolosal Sekar Arum soal Uang Palsu

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article