Kejagung Bakal Teliti 72 Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi Sritex

4 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan 72 mobil yang disita dari gedung milik PT Sritex di Jawa Tengah (Jateng) merupakan barang bukti. Puluhan kendaraan itu diduga berasal dari hasil kejahatan.

"Kita sudah sampaikan bahwa karena sifatnya barang bukti itu bisa sebagai alat kejahatan atau bisa menjadi hasil kejahatan atau, karena di bawah penguasaan yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Harli menuturkan puluhan mobil yang disita akan diteliti oleh penyidik. Nantinya menurut Harli, hasilnya akan diserahkan kepada hakim sebagai bahan pertimbangan karena telah merugikan keuangan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu akan diteliti dan itu menurut hukum acara yang ada, nanti kita sampaikan ke hakim untuk dipertimbangkan. Tentu kita harapkan dari sisi penyidikan dan penuntutan maka ini sangat penting dikaitkan dengan pasal persangkaan terhadap para tersangka ini melakukan yang merugikan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita sebanyak 72 mobil dari gedung milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Penyitaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyitaan dilakukan pada Senin (7/7) lalu, tepatnya di Gedung Sritex 2.

"Adapun penyitaan dilakukan terhadap 72 kendaraan roda empat berdasarkan surat perintah," kata Harli kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Mobil yang disita terdiri atas banyak jenis, termasuk beberapa mobil mewah di dalamnya. Harli mengatakan terhadap 10 mobil mewah, seperti Alphard, Lexus hingga Mercedes-Benz atau Mercy dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat.

Sedangkan terhadap 62 mobil sitaan lainnya sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2. Penjagaannya dilakukan dengan prosedur yang ada.

(dek/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article