Kejagung Koordinasi ke Polri soal Kasus Beras Oplos agar Tak Tumpang-Tindih

4 months ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Kejagung bakal berkoordinasi dengan Polri hingga TNI mengenai hal itu.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini tentunya kita akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Nanti makanya kita akan lakukan komunikasi dengan supaya bagaimana supaya tidak beririsan," ucap Anang.

Karena itu, Anang kembali menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan Polri untuk menghindari tumpang-tindih dalam proses pengusutan.

"Makanya nanti adanya perlunya komunikasi dan koordinasi, karena kami sudah melakukan pemanggilan kemarin," terangnya.

Kejagung juga telah memanggil enam produsen beras. Seluruhnya diagendakan untuk diperiksa pada Senin (28/7) mendatang.

"Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," ungkap Anang.

Anang memerinci enam produsen beras yang dipanggil, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Anang menuturkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan umum. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci.

(ond/whn)

Read Entire Article