Kejagung Mulai Selidiki Kasus Beras Oplosan, Panggil 6 Produsen Pekan Depan

4 months ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Penyelidikan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen 'nakal' yang merugikan masyarakat.

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia (SNI) dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Anang menyebut Satgasus P3TPK telah turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Namun dia enggan membeberkan temuan yang diperoleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas tim penyelidik sudah mempunyai data," ucapnya.

Terkait temuan itu, Anang mengatakan pihaknya akan memanggil enam produsen beras. Seluruhnya diagendakan untuk diperiksa pada Senin (28/7) mendatang.

"Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," ungkap Anang.

Dia merinci enam produsen beras yang dipanggil, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Anang menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci perihal itu.

"Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan ini dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para penggiling padi 'nakal'. Prabowo menyebut tindakan mereka merugikan negara Rp 100 triliun setiap tahun.

Awalnya, Prabowo mengaku mendapatkan laporan bahwa ada penggiling padi yang mencoba mencari keuntungan dengan cara nakal. Prabowo mengatakan ada satu penggiling padi besar yang bisa mendapatkan keuntungan Rp 2 triliun per bulan.

"2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, 'Pak harga dasar gabah kering giling sudah bagus. Rp 6.500'. Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan. Kita tertibkan dengan apa, dengan UUD 1945, khususnya pasal 33," kata Prabowo dalam sambutannya dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5/2025).

"Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. 'Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi,'" tambahnya.

Prabowo menyebut penggiling tersebut memberi cap beras dengan kualitas biasa menjadi kualitas premium. Dia menegaskan aksi ini bisa dipidana.

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tidak, ini pidana," ujar Prabowo.

"Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun," tambahnya.

(ond/isa)

Read Entire Article