Kejagung Tepis Jaksa di Deli Serdang Minta Rp 138 Juta ke Pelaku Pembacokan

6 months ago 26
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan otak pelaku pembacokan bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot yang menyebut jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari Acsensio Hutabarat (25) kerap meminta uang dengan total mencapai Rp 138 juta. Kejagung memastikan Jhon tak menangani perkara pelaku.

"Dapat kami sampaikan bahwa itu sebenarnya tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang pertama bahwa jaksa yang bersangkutan tidak pernah atau tidak ada menangani perkara terkait pelaku ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Harli mengatakan Jhon dengan pelaku yang bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot sejatinya saling mengenal. Karena itu dia tak paham dalam konteks apa Jhon meminta uang dari pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam konteks apa ada permintaan sejumlah uang, kalau jaksa ini tidak menangani perkara yang bersangkutan kemudian dia saling kenal. Saya kira tidak logis secara logika hukum pun itu tidak logis," sebutnya.

Harli menduga pelaku ingin mengalihkan perhatian masyarakat untuk mengaburkan isu yang lebih penting.

"Pelaku ini sedang menutupi isu pokoknya Jadi, sengaja membuat isu bahwa ada seolah-olah permintaan dari jaksa kepada yang bersangkutan untuk sejumlah uang," ujar Harli.

"Padahal supaya apa? Supaya perhatian publik tentu akan mengarah kepada hubungan antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa itu sendiri. Padahal ada isu yang lebih besar terhadap penanganan perkara itu," duganya.

Harli juga memastikan pihaknya telah melakukan investigasi internal terhadap jaksa hingga staf di Kejari Deli Serdang. Termasuk keterangan dari para korban.

"Karena jaksa ini sadar, stabil maka kita juga sudah tanyakan secara dari hati ke hati. Bahwa dia mengaku, bahkan menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang," terang Harli.

Karena itu, Harli mengatakan pihaknya tengah mendalami motif alpa Patria Lubis alias Kepot menuduh Jhon kerap minta uang kepadanya. Dia menyesalkan tudingan pelaku yang kini menjadi menjadi isu liar.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Karena sekali lagi, amat sangat kita sesalkan pernyataan dari pelaku yang menyatakan karena ada permintaan sejumlah uang, lalu dia melakukan tindakan itu," imbuhnya.

Tudingan Jaksa Minta Uang

Dilansir detikSumut Alpa Patria Lubis alias Kepot, menyebut Jhon kerap meminta uang kepadanya. Total uang uang sudah diminta Jhon ke Kepot mencapai Rp 138 juta.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto. Dedi mengatakan jika kasus ini berawal dari perkara yang menjerat Kepot pada 2024.

"Hasil pendampingan, ini bermula dari 2024 terkait perkara yang menimpa Kepot, dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut," kata Dedi Pranoto.

Jhon disebut merupakan jaksa yang menangani perkara Kepot. Terdapat 3 perkara yang ditangani oleh Jhon, yakni penganiayaan dan perusakan.

Berdasarkan pengakuan Jhon, Dedi menyebut jika Jhon sudah berulang kali meminta uang. Terakhir Jhon disebut meminta burung.

"Pernyataan klien saya, ada (diminta uang) pertama kalau saya tak salah Rp 60 juta, Rp 40 juta, 30 juta, dan terakhir di angka Rp 8 juta lah, terakhir diminta masalah burung itu," ucapnya.

"Iya (uang untuk melobi) seputar itulah," imbuhnya.

Lihat juga Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article