Kemendagri Ungkap Ada Bangunan Tugu Pemprov Aceh di 4 Pulau yang Masuk Sumut

6 months ago 49
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengunjungi Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang tengah ramai diperbincangkan setelah jadi rebutan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Kemendagri menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan, terdapat sebuah bangunan berupa tugu dari Pemerintah Provinsi Aceh.

Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menjelaskan, bangunan berupa tugu dari Pemprov Aceh ini ditemukan di Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dia juga mengatakan terdapat sebuah dermaga di Pulau Panjang.

"Bangunan dermaga yang dibangun pada tahun 2015. Tugu selamat datang yang dibangun pada tahun 2007. Tugu batas wilayah yang dibangun pada tahun 2012," kata Safrizal dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Safrizal, di Pulau Panjang ini ditemukan sebuah bangunan rumah singgah serta musala yang biasa digunakan oleh para nelayan dan juga sebuah makam. Rumah singgah serta musala ini terlihat kurang terawat dan sudah berdiri sejak 2012.

Bangunan tugu Pemprov Aceh yang ada di Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Kecil sudah dibangun pada 2018. Sementara di Pulau Lipan tidak ditemukan apa pun.

Dia juga menyebutkan keempat pulau itu tidak dihuni warga untuk dijadikan tempat tinggal. "Tidak berpenduduk," katanya.

Diketahui, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem telah berdialog mengenai sengketa empat pulau tersebut di Aceh. Keduanya mencoba mencari kesepakatan terkait sengketa empat pulau itu.

"Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh," kata Bobby saat ditemui di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6).

Bobby menjelaskan, jika penetapan keempat pulau itu ke Sumatera Utara yang dilakukan Kemendagri bukan intervensi pihaknya. Dia mengaku terbuka untuk melakukan pembahasan dengan pemerintah Aceh.

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article