Kemenhub Siapkan Regulasi Dukung Penindakan Kendaraan Over Dimensi-Overload

6 months ago 29
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung kebijakan Korlantas Polri dalam menertibkan kendaraan overdimension dan overload. Kemenhub juga mendorong adanya regulasi hukum yang menopang kebijakan tersebut.

"Nanti kita akan bicarakan terkait dengan Perpres dan anjuran hukum. Nanti akan kita keluarkan untuk menjadi dasar di kemudian hari," kata Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana kepada wartawan saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Suntana mengatakan aturan itu diharapkan bisa segera direalisasikan. Payung hukum itu nantinya akan mendukung kegiatan Korlantas Polri dalam menindak kendaraan overdimension dan overload.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama Juni 2025, Korlantas Polri bersama jajaran Ditlantas di seluruh Indonesia akan melakukan sosialisasi terkait aturan kendaraan overdimension dan overload. Tahapan sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan kendaraan overdimension dan overload bisa meningkat.

"Tadi kan di paparan ada tahap sosialisasi berapa bulan, tahap ini berapa bulan, sesuatu kita laksanakan sesuai tahap-tahap tidak terlalu cepat. Karena kita inginkan sosialisasi ini timbul kesadaran dari pemilik barang, kendaraan, kawasan industri dan lain ini harus bersama-sama," jelasnya.

Suntana menambahkan operasi penegakan terhadap kendaraan overdimension dan overload sejatinya sudah berjalan sejak lama. Namun pada praktik penegakan hukumnya belum maksimal.

"Jadi langkah sekarang ini bukan langkah baru, ini langkah yang sudah lama kita laksanakan, sekarang kita optimalisasi untuk mencapai zero tadi," ucap dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Korlantas siap melakukan penegakan hukum hingga penguatan sistem pengawasan terkait aturan kendaraan overdimension dan overload.

"Kendaraan overdimension dan overloading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat," kata Irjen Agus.

Lihat juga Video: Kakorlantas-Wamenhub Gelar Rapat Penertiban Kendaraan Overload

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article