Kementrans Serahkan Sertifikat SHM ke Transmigran di Kabupaten Sukabumi

4 months ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Transmigrasi serahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran lokal di Cikopeng, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, hari ini. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas lahan kepada para transmigran sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

"Sebanyak 296 bidang tanah dibagikan, ini merupakan bagian dari total 1.120 bidang tanah transmigrasi yang telah diterbitkan di Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025," kata Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Transmigrasi, Iti Octavia Jayabaya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

Dia mengatakan penyerahan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Program Trans Tuntas. Trans Tuntas merupakan salah satu program unggulan Kementerian Transmigrasi tahun 2025 yang fokus pada penyelesaian persoalan lahan transmigrasi secara cepat, legal, dan bebas konflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan utama transmigrasi adalah meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya. Pemenuhan hak normatif berupa lahan dengan status Hak Milik adalah bagian penting dari tujuan itu," ujarnya.

Dia mengatakan sertifikat yang dibagikan terdiri dari beberapa lokasi yaitu Cimanggu, Desa Langkap Jaya 183 bidang, lokasi Cikopeng Desa Curug Luhur 369 bidang, lokasi Gunung Gedongan Desa Mekarsari 268 bidang, dan lokasi Puncak Gembor Desa Mekarsari 270 bidang

Dirinya menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan SHM ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Transmigrasi, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

"Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada para transmigran dalam mengelola tanah sebagai sumber penghidupan. Namun, penataan aset ini harus diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan sejumlah bidang tanah belum dapat disertifikasi karena menghadapi permasalahan seperti tumpang tindih kepemilikan, sengketa dengan masyarakat adat, klaim kawasan hutan, hingga konflik dengan pelaku usaha yang memasukkan lahan transmigran ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU).

Wilayah prioritas untuk penyerahan SHM tahun ini mencakup Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki beban sertifikasi yang besar dan dokumen yang sudah clean and clear.

"Fokus penyerahan SHM juga didasarkan pada kelengkapan berkas usulan serta kepastian status lahan," kata Iftitah.

Dia mengatakan adanya SHM ini, para transmigran lokal diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan potensi ekonomi mereka di tanah yang kini telah sah menjadi milik mereka.

"Pemerintah pun menegaskan akan terus mengawal dan mempercepat proses legalisasi lahan transmigrasi lainnya di berbagai kawasan transmigrasi yang ada di seluruh Indonesia," tutupnya.

Tonton juga Video: Kementerian Transmigrasi Bekali Pegawainya agar Terhindar Korupsi

(akn/akn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article