Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS Tuai Tanda Tanya

4 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Kesepakatan negosiasi dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencakup transfer data pribadi dari Tanah Air ke negeri Paman Sam. Kesepakatan rinci transfer data pribadi RI ke AS ini belum terungkap sepenuhnya ke publik.

Informasi ini berawal dari Gedung Putih--kediaman dan gedung kerja Presiden AS--merilis pernyataan yang mengungkapkan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan.

"Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika," demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada AS. Gedung Putih menyebutkan persyaratan utama kesepakatan perdagangan AS-Indonesia akan mencakup sejumlah poin, salah satunya tentang Menghapus Hambatan Perdagangan Digital, yang di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.

"Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia telah berkomitmen menghapus batas tarif HTS (Sistem Tarif Terharmonisasi AS) terhadap 'barang tak berwujud' dan menunda persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; dan mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO," kata Gedung Putih.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," ujar Gedung Putih.

Presiden Prabowo Subianto lalu buka suara soal transfer data pribadi RI ke AS yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi. Prabowo tak merinci soal transfer data pribadi, namun mengatakan negosiasi antara RI dan AS masih terus berjalan.

"Ya nanti itu sedang di... negosiasi berjalan terus," kata Prabowo seusai acara Harlah PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7).

Simak juga Video: Ekonom Beberkan Dampak Buruk Transfer Data RI ke AS

Kata Istana Kepresidenan

Kepala Presidential Communication Office atau PCO, Hasan Nasbi, turut bicara transfer data pribadi RI ke AS. Hasan menegaskan pemindahan data pribadi RI ke AS hanya untuk kepentingan komersial, bukan pengelolaan data.

"Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu," lanjutnya.

Hasan menegaskan pemerintah RI sudah punya aturan terkait perlindungan data pribadi. Hasan mengaku telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai satu poin kesepakatan dagang ini.

"Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini," kata dia.

Simak Video: Ekonom Beberkan Dampak Buruk Transfer Data RI ke AS

DPR Ingatkan Lindungi Data Pribadi

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah bahwa transfer data pribadi RI ke AS harus melindungi data pribadi warga. Salah satu aturan yang memayung adalah UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Puan juga meminta pemerintah menjelaskan transfer data pribadi RI ke AS. Puan menekankan adanya perlindungan dan batas-batas terkait data pribadi WNI.

"Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah te...

Read Entire Article