Ketua Komisi II DPR Minta Mendagri Telusuri Hasil Kajian 4 Pulau Masuk Sumut

6 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait polemik empat pulau di Aceh yang kini menjadi wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ia meminta Mendagri Tito untuk menelusuri hasil kajian tim yang menentukan posisi pulau itu pada 2008-2009.

"Saya telah komunikasi dengan saudara Mendagri Tito Karnavian, saya meminta kepada pemerintah melalui Mendagri untuk melakukan beberapa langkah strategis," kata Rifqinizamy Karsayuda saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).

"Yang pertama Mendagri akan segera memimpin rapat dengan tim rupa bumi yang bekerja tahun 2008-2009, di mana tim rupa bumi ini terdiri dari 10 kementerian/lembaga yang Kemendagri merupakan lead atau pemimpinnya. Tim ini akan segera dipanggil kembali oleh Mendagri dalam waktu dekat untuk menelusuri sejauh mana objektivitas, kesimpulan hasil kajian tim tahun 2008-2009 pada waktu itu," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Rifqinizamy Karsayuda juga meminta Mendagri Tito untuk segera mengundang Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut serta Bupati Aceh Singkil dan Bupati Tapanuli Tengah untuk mendengarkan hasil penelusuran Mendagri dengan 10 kementerian/lembaga yang tergabung dalam tim rupa bumi. Nantinya hasil penelusuran itu juga disampaikan kepada para Kepala Daerah dan DPRD setempat.

"Hasil itu tentu akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil tim rupa bumi atau ada evaluasi," ucap dia.

Lebih lanjut, Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan, jika ada evaluasi, nantinya Komisi II DPR akan memanggil semua pihak untuk melakukan revisi terhadap UU Pemerintahan Aceh dan UU tentang Sumatera Utara. "Ini untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada di mana, itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI," imbuhnya.

Rifqinizamy Karsayuda menegaskan kepastian 4 pulau tersebut merupakan hal yang penting. Dia mengatakan kepastian itu juga akan memengaruhi para penduduk di 4 pulau.

"Bagi kami Komisi II DPR RI kepastian keberedaan wilayah 4 pulau itu menjadi penting karena itu terkait bagaimana perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana 'status kependudukan' di 4 pulau tersebut. Itu langkah yang akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan," tutur dia.

Simak juga Video: Penjelasan Kemendagri Soal 4 Pulau yang Jadi Rebutan Aceh dan Sumut

(maa/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article