Ketua Komisi III DPR Ungkap Pembahasan RKUHAP Lanjut Masa Sidang Depan

4 months ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pembahasan revisi KUHAP akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya. Habiburokhman menyebut tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RKUHAP belum merampungkan naskah secara lengkap pada masa sidang ini.

DPR diketahui akan menutup masa sidang pada Kamis (24/7) pekan depan. Dengan demikian hanya ada waktu 4 hari bagi Timus dan Timsin RKUHAP untuk menyelesaikan hal itu.

"Pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilanjutkan di masa sidang depan. Saat ini Tim Teknis, Timus, Timsin, yang terdiri dari staf sekretariat dan tenaga ahli Komisi III, Badan Keahlian dan tim pemerintah belum bisa menyelesaikan perapihan naskah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman mengatakan masih ada agenda pencermatan oleh Timus dan Timsin. Panja RKUHAP juga berencana menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Waktu tersisa masa sidang ini hanya sekitar 4 hari, padahal masih ada agenda pencermatan oleh Timus, Timsin, diskusi substansi dan redaksi di panja serta pembahasan di tingkat komisi," ujar Habiburokhman.

"Selain itu kami akan terus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari YLBHI, Bapak Hotman Paris hingga KPK serta elemen-elemen lain," tambahnya.

Habiburokhman mengatakan pembahasan RKUHAP transparan kepada publik. Waketum Partai Gerindra ingin partisipasi digencarkan dalam penyusunan revisi KUHAP.

"Seluruh anggota Komisi III berkomitmen untuk memaksimalkan partisipasi publik serta transparansi agar KUHAP bisa benar-benar berkualitas," imbuhnya.

Simak Video 'Habiburokhman Ngaku Undang Massa Aksi Diskusi RUU KUHAP tapi Ditolak':

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article