Ketua MPR Jelaskan Fungsi Bansos Buntut 571 Ribu Penerima Diduga Judol

4 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyayangkan 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk judi online atau judol. Muzani ingatkan soal peran bansos bagi masyarakat RI.

"Bansos itu diberikan untuk meningkatkan posisinya dari penerima menjadi tidak penerima," kata Muzani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Muzani berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat jika temuan pengunaan judol bisa diketahui oleh pemerintah. Ia mengatakan semestinya bantuan sosial dipakai untuk pengentasan kemiskinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu bagian dari pelajaran dan pendidikan kita kepada masyarakat, sebagai proses pengentasan kemiskinan," kata Muzani.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam main judi online (judol). Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

Simak juga Video PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article