Komisi III DPR Rapat RKUHAP Bareng Sejumlah LSM Hari Ini

4 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi III DPR bakal melakukan sejumlah agenda membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) hari ini. Agenda diawali dengan mendengar aspirasi dari sejumlah LSM.

"Rencana hari ini jam 10 ada RDPU dengan LBH APIK, Komnas Perempuan, BEM UNNES, LBH PBB, LBH Gema Keadilan," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Senin (14/5/2025).

Kemudian, rapat RKUHAP dilanjutkan dengan pembahasan hasil kerja dari Tim Perumusan (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Pembahasan itu akan dilakukan pasal demi pasal untuk diserahkan ke Panitia Kerja (Panja).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian jam 13 lanjut penyisiran Tim Teknis Timus-Timsin . Kalau sudah selesai maka Anggota DPR di Timus-Timsin akan membahas hasil kerja Timus-Timsin pasal demi pasal untuk kemudian akan diserahkan ke Panja," ujarnya.

Nantinya, Panja bersama pemerintah akan rapat evaluasi mengenai hal tersebut. Rapat akan membahas apakah ada perubahan substansi di dalam draft RKUHAP.

"Berikutnya Panja dan Wakil Pemerintah akan menggelar rapat dan mengevaluasi apakah ada perubahan substansi yang masih diperlukan," ujarnya.

Habiburokhman belum bisa memastikan berapa lama proses tersebut selesai. Ia menekankan seluruh proses akan berjalan transparan dan terbuka.

"Belum bisa dipastikan proses akan memakan waktu berapa hari, yang jelas semua proses berlangsung terbuka dan disiarkan langsung TV Parlemen," ujarnya.

Simak juga Video 'Menkum Supratman Sebut DIM RKUHAP Hampir Selesai, Siap Dibahas di DPR':

(eva/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article