Komisi III DPR Undang YLBHI-Organisasi Advokat Bahas RKUHAP Pekan Depan

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama dengan organisasi advokat pekan depan. Agenda ini dalam rangka menyerap aspirasi terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Habiburokhman menyebut rapat dengan pendapat umum (RDPU) itu akan dilaksanakan pada Senin (21/7). Ia menyebut pembahasan KUHAP akan berlangsung sampai masa sidang DPR RI berikutnya.

"Mulai Senin 21 Juli 2025 besok Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP dan organisasi advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP. RDPU juga akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan masukan ke Komisi III DPR terkait RKUHAP. Ia menyebut publik bisa mengajukan RDPU dengan Komisi III selain penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara demonstrasi.

"Kami juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya bisa diakomodir. Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi," tambahnya.

Ia mengatakan DPR terbuka dalam penyusunan undang-undang yang tengah dibuat. Habiburokhman menyebut setiap aspirasi yang masuk akan dipertimbangkan.

"Perlu digarisbawahi bahwa Komisi III adalah wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir," imbuhnya.

Simak juga Video: Aksi Tolak RKUHAP di DPR, Wajah Prabowo Ditempel di Kursi Kosong

(dwr/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article