Komisi III Kebut Bahas RUU KUHAP: KUHP Ibarat Harley, Masa Mesinnya Astrea

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru ditargetkan dapat berlaku pada Januari 2026 berbarengan dengan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Hinca menyebut hal itu agar aparat penegak hukum bisa segera dapat melakukan penyesuaian.

"Ini kan kita kejar supaya berlaku bersamaan dengan KUHP tanggal 2 Januari 2026 yang akan datang. Sehingga kalau ini lebih cepat, tentu aparat penegak hukum dan lain-lain bisa punya waktu menyesuaikan," kata Hinca kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

"Maunya 2 Januari itu sudah bersandingan dengan KUHP. Yang pasti targetnya itu. Iya ke situ. Sehingga masuk akal, KUHP-nya baru kok KUHAP-nya tidak baru gitu," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hinca menganalogikan KUHP seperti motor Harley-Davidson. Dia meminta instrumen di KUHAP harus mengikuti perkembangan di KUHP.

"Ini mau nggak mau harus berlaku 2 Januari. Karena supaya sama dengan KUHP-nya. Masa kalau KUHP itu kita gambarkan motor gede, katakan merek-merek inilah, Harley-Davidson. Tapi engine-nya masih Honda Astrea," kata dia.

Hinca mengatakan progres penyelesaian draf RUU KUHAP telah mencapai sekitar 45 persen di tahap pembahasan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Hasil kerja timus dan timsin selanjutnya akan disampaikan kembali ke Komisi III untuk dibahas lebih lanjut.

"Baru nanti Senin teman-teman timus-timsin, yang sekretariat ya, melaporkannya ke kami, timus-timsinnya parlemen, habis itu kita sisir lagi kita bahas," tuturnya.

"Hari Senin itu nanti kan terima panja, kita cek lagi, kita sisir lagi, bila masih ada yang kurang-kurang dan yang bolong-bolong, tentu masih terus kita bisa perbaiki, sampai masukan-masukan masyarakat juga terus berjalan, terus kita perbaiki," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR memulai pembahasan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) besok. Penyerahan hasil kerja timus dan timsin diagendakan pekan depan.

Berdasarkan agenda yang diterima dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pada Selasa (15/7), rapat timus dan timsin pada Rabu (16/7) mulai pukul 13.00 WIB. Agendanya adalah perapian dokumen penjelasan oleh timus dan timsin.

Kemudian pada Kamis (17/5) agenda dilanjutkan dengan pencermatan hasil kerja timus dan timsin. Selanjutnya, pada Senin (21/7), timus dan timsin menyerahkan hasil kerja kepada Panja dilanjutkan rapat panja.

Panja RKUHAP antara pemerintah dan Komisi III DPR telah membahas 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM), Kamis (10/7). Pembahasan DIM tersebut selanjutnya diserahkan kepada Tim Perumus dan Sinkronisasi sebelum akhirnya dibawa kembali ke Panja RKUHAP.

Simak juga Video Habiburokhman Ngaku Undang Massa Aksi Diskusi RUU KUHAP tapi Ditolak

(ial/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article