Komisi VI DPR Sepakat Perkuat Aspek Kelembagaan KPPU

6 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memperkuat aspek kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) yang tengah bergulir di DPR. Proses amandemen atau revisi tersebut ditargetkan dapat diwujudkan tahun ini.

"Pembahasan UU No. 5/1999 kemungkinan akan dimulai setelah 17 Agustus 2025. Namun para pimpinan Komisi VI telah sepakat untuk memperkuat kelembagaan KPPU, agar kewenangannya bisa lebih efektif dalam mengawasi persaingan usaha," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulisto dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri peringatan 25 Tahun KPPU di lapangan Kantor Pusat KPPU Jakarta, Senin (9/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan ini, Adi yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU Nomor 5/1999 ini menyampaikan urgensi peningkatan anggaran KPPU.

"Saya baru pertama kali melihat langsung Gedung KPPU. Jadi saya akui, memang KPPU membutuhkan anggaran yang lebih banyak," katanya.

Sebagaimana diketahui, Komisi VI telah memprioritaskan amandemen terhadap UU No. 5/1999 sebagai bagian dari inisiatif DPR untuk diselesaikan pada tahun ini sebagaimana target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Tim Panja pun telah resmi dibentuk bulan lalu di Komisi VI DPR. DPR menilai amandemen ini sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

"Tidak ada ekonomi maju yang tidak memiliki persaingan usaha yang sehat. Karena pelaku usaha diberikan level of playing field atau kesempatan berusaha yang sama. Dengan iklim usaha yang sehat, iklim investasi juga akan membaik, sehingga positif bagi perekonomian nasional," pungkasnya.

Simak juga video: Komitmen Shopee Bersama KPPU Tingkatkan Layanan di Platform

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article