Komisi X DPR Soroti SPMB: Ternyata Masih Ada Jual Beli Kursi-Pungli

5 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyoroti polemik sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026. Lalu menyoroti secara khusus praktik jual beli hingga pungutan liar (pungli) terkait SPMB yang ternyata masih terjadi.

"Tentu kami menyikapi keluhan orang tua terkait SPMB dengan serius, terutama menyoroti praktik jual beli kursi dan pungli yang ternyata masih ada," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

"Kami Komisi X DPR RI tentu mengingatkan bahwa keberhasilan SPMB bergantung pada persiapan yang matang, termasuk evaluasi terhadap masalah sebelumnya (sistem zonasi), dan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu juga meminta ada sosialisasi yang lebih luas lagi terkait SPMB. Selain itu, menurut dia, pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara transparan.

"Kami mendorong sosialisasi yang luas serta mekanisme pemantauan berkala untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru," ujarnya.

Dia mengatakan koordinasi antarlembaga pun sangat perlu dilakukan. Lalu mengatakan keterlibatan instansi seperti Polri, KPK, dan Ombudsman dalam mengawasi SPMB diperlukan.

"Forum pengawasan bersama ini, harapannya dapat menjamin proses SPMB berjalan efektif, adil, dan bebas dari manipulasi data domisili atau intervensi pihak ketiga," ungkapnya.

Dia pun mengaku setuju dengan pendapat Ketua DPR RI Puan Maharani terkait SPMB dapat mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Lalu mengatakan pelaku jual beli kursi harus ditindak tegas secara hukum.

"Sistem digital pendaftaran dan penegakan hukum tegas bagi pelaku jual beli kursi. Hak anak untuk bersekolah adalah hak konstitusional sehingga negara wajib memastikan proses SPMB transparan, inklusif, dan berkeadilan bagi semua kalangan," tuturnya.

Simak juga Video Respons Wamendikdasmen soal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung

(amw/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article