Korlantas Polri dan Stakeholder Komitmen Wujudkan Zero Over Dimensi dan Overload

6 months ago 32
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menggelar rapat bersama stakeholder membahas upaya penanganan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (over dimension and overload). Dalam rapat ini, Korlantas dan pemerintah sepakat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Dalam sambutannya, Irjen Agus mengatakan, untuk segera mewujudkan zero over dimension and overload, pihaknya bakal melakukan berbagai langkah strategis, mulai sosialisasi hingga penegakan hukum. Namun upaya ini memerlukan bantuan dari berbagai pihak.

"Tetapi yang paling utama adalah bantuan-bantuan kita melakukan sosialisasi secara kesempatan. Sosialisasi, bantuan-bantuan kita melakukan peringatan-peringatan terhadap pengguna, baik itu perusahaan dan korporasi, dan bahkan juga kemungkinan bisa ada tanda petik, jika kita berkaitan bersama. Tentunya ini harus satu ranah persepsi," kata Irjen Agus dalam sambutannya di NTMC Korlantas, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan bahwa kini Korlantas dan pemerintah serta stakeholder terkait satu frekuensi untuk melakukan upaya itu, sehingga nantinya bisa mewujudkan zero over dimension and overload.

"Kami dengan pemerintahan dan lembaga membuat sebuah frekuensi dan kesepakatan paham untuk bisa melakukan langkah-langkah yang tepat," tegasnya.

Dalam rapat itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pesan lewat video. Dia menuturkan pemerintah juga berupaya memecahkan masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun.

"Dan tentunya, pemerintah tidak boleh berdiam diri. Kami semua telah menyatukan visi dan sekaligus satu frekuensi untuk menghadirkan, sekali lagi, langkah-langkah yang lebih efektif untuk menertibkan kendaraan-kendaraan seperti ini," kata AHY.

Dalam hal ini juga, AHY menegaskan pemerintah mencari solusi terbaik agar kendaraan-kendaraan tersebut bisa ditertibkan. Sebab, menurutnya, sudah banyak korban jiwa imbas pelanggaran ini.

"Sekaligus mencoba merupakan solusi terbaik, agar kebijakan, aturan, dan juga berbagai upaya untuk mencegah kendaraan-kendaraan over dimension and overload yang sering kali bukan hanya memisahkan masyarakat karena telah mengganggu lalu lintas kendaraan, tetapi juga tidak jarang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa," ungkapnya.

Simak juga video: Berani Bawa Truk Kelebihan Muatan? Sanksinya Bukan untuk Sopir Saja Lho

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article