KPK Pamer Setor Rp 1,85 T ke Kas Negara dalam 3 Tahun Terakhir

4 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,85 triliun dari penanganan kasus pidana korupsi. Angka itu didapat selama 3 tahun terakhir sejak 2022 hingga 2024.

"Selama tiga tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2024, KPK mencatat telah memulihkan keuangan negara total sejumlah Rp 1,85 triliun. Dengan rincian Rp 558,4 miliar pada 2022; Rp 539,6 miliar pada 2023; dan Rp 753,6 miliar pada 2024," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Budi menjelaskan pemulihan keuangan negara itu asalnya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun hasil dari pelaksanaan hibah serta penetapan status penggunaan (PSP) dari barang rampasan KPK. Dibanding besaran anggaran KPK 3 tahun ke belakang, pemulihan keuangan negara itu mencapai angka 50 persen.

"Di mana total serapan anggaran KPK dalam tiga tahun (2022-2024) sejumlah Rp 3,91 triliun," sebutnya.

Budi merincikan pada 2022 realisasi anggaran KPK mencapai 96,98 persen, yaitu Rp 1,26 triliun dari pagu Rp 1,30 triliun. Tahun 2023 mencapai 99,23 persen, yaitu Rp 1,30 triliun dari pagu Rp 1,31 triliun. Dan 2024 mencapai 98,29 persen, yaitu Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,37 triliun.

"Kemudian pada tahun berjalan ini, per Juni 2025, KPK telah menyerap 59,5 persen anggaran dari pagu efektif Rp 1,17 triliun, yaitu sebesar Rp 736,3 miliar," kata dia.

"Sedangkan realisasi nilai pemulihan keuangan negaranya mencapai Rp 452,88 miliar, yang terdiri atas PNBP sebesar Rp 402,61 miliar, dan realisasi hibah/PSP sebesar Rp 50,26 miliar," tambahnya.

Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,34 T

Adapun KPK telah mengajukan tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp 1,34 triliun. KPK menyebutkan tambahan anggaran itu untuk penindakan dan pencegahan korupsi.

"Sehingga KPK tentu butuh anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas penindakan, pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi. Tentu dalam kegiatan penindakan ya, KPK butuh anggaran untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, ataupun eksekusi atas putusan pengadilan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/7).

Budi memerinci kegiatan penindakan membutuhkan dana untuk membiayai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan. Kemudian, dalam fungsi pencegahan, anggaran ini dibutuhkan untuk pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, serta pelaksanaan survei integritas nasional.

"Termasuk dalam kegiatan atau pendekatan upaya pendidikan antikorupsi, KPK terus melakukan insersi kurikulum antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan sekolah sampai ke perguruan tinggi dan berbagai kegiatan sosialisasi kampanye," jelas dia.

KPK, kata Budi, juga telah memberikan kontribusi dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pemulihan aset. Budi mencatat dalam tiga tahun terakhir, nilai asset recovery mencapai 50 persen dari total anggaran KPK.

"Di tiga tahun terakhir kurang lebih, asset recovery yang berhasil KPK sumbangkan untuk negara itu sekitar di angka 50 persen dari total anggaran," katanya.

Simak juga Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?

(ial/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article