KPK Ungkap Ada 2 Klaster Penerimaan Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek jalan. KPK mengungkap adanya dua klaster penerimaan dalam korupsi tersebut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Total ada enam orang yang diamankan dalam OTT di Sumut. Mereka terjaring dalam tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Budi.

KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.

Lihat juga Video: Eks Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pagar Rumah Dinas

(ygs/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article