Kronologi Suami di Jaksel Bakar Rumah Dipicu Tudingan Selingkuh Sesama Jenis

6 months ago 25
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menetapkan pria inisial H (44) sebagai tersangka kasus pembakaran rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka H membakar rumah gara-gara cemburu dan menduga istrinya berselingkuh.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (5/6) sore. Pelaku dan istrinya diketahui sudah pisah ranjang.

Pagi hari sebelum kejadian, pelaku datang ke lokasi untuk mengantarkan bubur untuk anaknya yang sakit. Pelaku sempat pulang lalu kembali lagi untuk memberikan uang jajan untuk anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka datang lagi ke rumah korban untuk memberikan uang jajan kepada anak dan sempat tersebut ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang ke sini' Lalu tersangka diem dan pulang," kata Seala kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Siang harinya, pelaku kembali ke lokasi kejadian lantaran menduga istrinya mempunyai kedekatan dengan seorang wanita. Saat tiba di lokasi, pelaku mendapati wanita di kamar mantan istrinya.

"Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur. Lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," imbuhnya.

Minum Miras-Bakar Rumah

Sore hari sebelum kejadian, pelaku sempat datang ke tukang jamu untuk minum minuman keras (miras). Pelaku juga kembali ke rumahnya untuk mengambil korek api.

"Selanjutnya sekitar pukul 17.00 tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman intisari. Pada pukul 17.50 tersangka kembali ke rumah dengan membawa korek api," jelasnya.

Seala menambahkan, pelaku sempat menelepon mantan istrinya dan mengatakan akan melaporkan ke RT setempat. Namun saat itu tersangka kadung emosi hingga membakar rumah mantan istrinya.

"Korban menjawab 'saya tidak takut' sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," imbuhnya.

Suami Jadi Tersangka

H sempat melarikan diri setelah aksinya membakar rumah pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Dia kemudian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan pada 10 Juni 2025 di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

"Di Joglo (tempat tersangka ditangkap) itu di rumah temannya," imbuhnya.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. H kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP atas aksi pembakaran rumah tersebut dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Tonto juga video: Pilkada Puncak Jaya Ricuh, 40 Rumah Dibakar dan Warga Mengungsi

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article