Kubu Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Ridwan Kamil Dikabulkan Bareskrim

4 months ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kubu Lisa Mariana mengaku permohonan melakukan tes DNA dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dikabulkan Bareskrim Polri. Menurutnya, upaya itu untuk membuktikan identitas anak yang selama ini dipersoalkan RK.

"Kami pertama mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi melalui Direktur Bareskrim atas permintaan, permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan," kata kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

"Maka tadi saya sudah memberikan kepada Lisa formulir dan surat pernyataan untuk kesiapan Lisa Mariana melakukan Tes DNA bersama dengan bayinya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum lisa lainnya, John Boy Nababan menyebut pihak RK juga telah sepakat untuk tes DNA. Dia berharap tes dilakukan dengan kooperatif tanpa intervensi pihak manapun.

"Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu aja nanti beritanya," tuturnya.

Ditanya perihal waktu pelaksanaan tes DNA, John belum bisa memastikan. Namun menurutnya, tes DNA akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

"Kalau dari penunjukan dari Kepolisian sih di RSCM nantinya," tuturnya.

Pihak Lisa Mariana berharap perkara ini dapat segera selesai usai setelah dilakukan tes DNA. Melalu tes DNA, lanjutnya, akan terlihat jelas hubungan genetika bayi tersebut terhadap orang tuanya.

"Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua para pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," imbuhnya.

Sebagai informasi, Lisa selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan Ridwan Kamil. Lisa mengaku dicecar 40 pertanyaan dalam 8 pemeriksaan.

Bertua menyebut mayoritas pertayaan yang diajukan penyidik terkait dengan pertemuan Lisa dengan RK. Salah satunya perihal pertemuan keduanya di Palembang hingga akhirnya Lisa mengandung.

"Dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana," tutur Bertua.

"Nah sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," lanjutnya.

(ond/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article