Lahan BMKG Diduduki Ormas GRIB Jaya, Istana Bilang Begini

6 months ago 36
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons polemik lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten, yang diduduki oleh ormas GRIB Jaya. Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengecek ihwal polemik tersebut.

"Aku belum dengar, nanti aku cek ya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Meski begitu, Prasetyo memastikan pihak kepolisian dan jajarannya tengah memberantas aksi premanisme dalam kurun dua minggu terakhir. Salah satunya aksi premanisme yang dibalut kegiatan ormas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang bersifat perorangan, ada yang bersifat kelompok-kelompok termasuk sebagaimana yang minggu lalu kami sampaikan yang dikemas dalam bentuk-bentuk organisasi-organisasi masyarakat kan," ucap dia.

"Bahkan ada kejadian juga kan yang organisasinya bukan organisasi masyarakat, ini organisasi pengusaha juga. Jadi premanisme ini juga bentuknya bermacam-macam juga nih," lanjut dia.

Diketahui, ormas GRIB Jaya dilaporkan ke polisi setelah menduduki lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Ormas GRIB Jaya bahkan meminta Rp 5 miliar kepada BMKG.

Dilansir Antara, Jumat (23/5), tuntutan Rp 5 miliar itu sebagai syarat penarikan anggota ormas GRIB Jaya dari lokasi proyek. Ormas GRIB Jaya dilaporkan mendirikan pos dan beberapa anggota ormas GRIB Jaya berjaga secara tetap di sana.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana menilai tuntutan tersebut merugikan negara. Hal ini dikarenakan proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG bersifat kontrak multiyears dengan durasi 150 hari kalender, dimulai sejak 24 November 2023.

Taufan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada ormas GRIB Jaya bahwa lahan tersebut adalah milik negara. Hal ini berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. Kepemilikan tanah tersebut telah dikuatkan oleh sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah menyatakan secara tertulis bahwa putusan-putusan tersebut saling menguatkan sehingga tidak diperlukan eksekusi. Namun ormas GRIB Jaya tak menerima penjelasan hukum dari BMKG.

Taufan juga bercerita gangguan yang dialami pihaknya dalam proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG. Ormas GRIB Jaya disebut memaksa pekerja proyek untuk menghentikan aktivitas konstruksi. Massa juga menarik alat berat ke luar lokasi hingga menutup papan proyek dengan klaim 'Tanah Milik Ahli Waris'.

BMKG kemudian melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG itu.

Lihat Video 'Viral Ormas dan Pekerja Proyek Ribut-ribut Masalah Lahan parkir di Pamulang':

(fca/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article