Langkah Kejagung Periksa Nadiem Makarim Lalu Cegah ke Luar Negeri

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek memasuki babak baru. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri.

Nadiem dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Ia dicegah sejak 19 Juni 2025.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Nadiem Makarim pada Senin (23/6) memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Setelah diperiksa 12 jam, Nadiem mengatakan kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem. Termasuk dalam kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu.

"Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6/2025).

"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," lanjutnya.

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.

Rapat itu dinilai janggal, sebab tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

"Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli," terang Harli.

Harli menyebut pihaknya juga membuka peluang untuk kembali memanggil Nadiem Makarim untuk pemeriksaan lanjutan. Namun Harli belum bisa memastikan terkait jadwal pemeriksaan tersebut.

Nadiem Belum Tahu

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024 Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Foto: Ari Saputra

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris merespons kabar kliennya dicegah berpergian ke luar negeri. Hotman memastikan Nadiem belum diinformasikan pencegahan itu oleh Kejagung.

"Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apapun," kata Hotman Paris saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Hotman menegaskan Kejagung belum menginformasikan ini kepada pihaknya. "Belum (dikomunikasikan)," imbuhnya.

Ia juga menyebut saat ini Nadiem Makarim hanya menunggu perkembangan usai kabar pencekalan tersebut.

"Menunggu saja," ucap Hotman.

Alasan Nadiem Dicegah ke Luar Negeri

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kejagung mengungkap ...
Read Entire Article