Legislator Ingatkan Kejagung Lelang Barang Sitaan Harus Transparan

6 months ago 35
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mempertanyakan soal aset barang sitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sudding mengatakan sistem lelang harus dilakukan secara transparan.

"Masyarakat ingin tahu walaupun tadi dijelaskan oleh Pak Jampidsus bahwa persoalan hasil-hasil sitaan oleh pihak kejaksaan itu dikelola oleh badan pemulihan aset ya. Ada badan tersendiri yang mengelola ini, Jampidsus hanya menangani perkaranya, tapi permasalahan aset ya sitaan sitaan dikelola oleh BPA di kejaksaan," kata Sudding saat rapat dengan Jampidsus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Sudding mengatakan pemulihan aset mesti dilakukan secara transparan. Ia menyebutkan ada anggapan barang lelang pada akhirnya didapat oleh pihak dari Kejagung juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka recovery aset emang harus transparan sehingga tidak ada wasangka, termasuk barang-barang sitaan berupa aset bangunan dan sebagainya itu dilelang siapa dan bagaimana parameter yang digunakan terkait menyangkut barang-barang sitaan ini," ujar Sudding.

"Karena banyak juga pihak beranggapan ini asumsi di luar anggapan di luar bawa banyak barang barang sitaan yang dilelang tapi yang juga mendapatkan hasil dalamnya itu orang-orang di lingkungan kejaksaan juga itu perlu dijelaskan," tambahnya.

Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengatakan proses pelelangan berlangsung cukup lama. Ia mengatakan tak semua putusan yang ditetapkan maka barang yang disita langsung dilelang.

"Jadi yang ini saya jadikan satu saja jawaban untuk mempersingkat waktu kita memang dari hasil barang-barang yang tersita, kemudian masuk ke badan pemulihan aset, dikelola, kemudian setelah itu dilakukan pelelangan. Nah ini lebih tepat mungkin di Kepala Badan Pulih Aset yang akan menjelaskan karena kita juga melihat prosesnya panjang ini, tidak selalu yang sudah putus langsung bisa dilelang," ucap Febrie.

Ia mengatakan Kejagung gencar memublikasikan terkait lelang. Febrie menyampaikan terima kasih atas masukan dari DPR RI.

"Ada kadang hak tanggungan dalam aset, butuh proses ada Dirut Eksekusi nanti bisa menambahkan dan kami menyadari dan terima kasih," kata Febrie.

"Nah, untuk publikasi terhadap barang-barang yang dilelang tersebut yang terasa mungkin kurang, nanti saya akan sampaikan bagaimana proses dan hasil yang didapat oleh negara dalam proses lelang tersebut," imbuhnya.

Simak juga Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article