Legislator Minta PPATK Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Diduga Judol

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo meminta PPATK memverifikasi data 500 ribu penerima bansos diduga terlibat judol. Rudianto mengingatkan PPATK untuk tak hanya merilis data.

"Kalau saya kira kan PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, perlu adanya konfirmasi dan validasi terkait data tersebut. Dia menilai data itu perlu untuk diberikan ke Kementerian Sosial agar diverifikasi ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendorong supaya dibuktikan dulu kebenaran verifikasi data PPATK tadi. Disinyalir ini 500 ribu, ya data itu sumbernya dari mana PPATK datanya," katanya.

"Siapa yang punya kewenangan dalam menentukan penerima bansos? Kalau diserahkan ke Dinas Sosial atau Kementerian Sosial, Kementerian Sosial kasih data itu Kementerian Sosial, verifikasi cek ke lapangan dibawa, benarkah demikian? Kementerian Sosial kan itu, supaya betul-betul tidak ada persepsi macam-macam atau polemik baru, gitu kan," sambungnya.

Lebih lanjut, Rudianto mengatakan penemuan data 500 ribu tersebut juga harus menjadi evaluasi bersama. Menurutnya, pemerintah harus menyisir daftar penerima bansos.

"Itu menjadi koreksi bersama kita saya kira, khususnya pemerintah dalam menyisir daftar penerima bansos itu. Agar betul-betul penerima bansos adalah orang yang berhak, layak untuk menerima," paparnya.

Dia menegaskan agar PPATK melakukan konfirmasi ulang. Rudianto mengingatkan PPATK untuk tidak menimbulkan polemik baru tanpa mengecek ulang kebenaran.

"Jangan sekadar disuguhkan saja data tanpa ada pengecekan lebih lanjut, gitu kan? Jangan sampai data-data itu sudah hilang misalkan atau apa gitu kan? Atau misalnya penerimanya sudah meninggal atau bagaimana, kan? Sehingga rekeningnya dipakai, misalkan itu bisa saja kan?" katanya.

"Makanya kami sarankan untuk diklarifikasi, dikonfirmasi, divalidasi kebenarannya," imbuh dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam main judi online (judol). Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari nomor induk kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan kepada awak media di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

Lihat juga Video PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme

(amw/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article