Legislator Minta TNI Kaji Matang Rencana 24 Ribu Prajurit Batalion Teritorial

5 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta agar rencana TNI AD merekrut 24 ribu prajurit baru untuk pembentukan batalion teritorial pembangunan dikaji matang. Dia mewanti-wanti agar TNI melalukan kajian strategis dari sisi pertahanan negara hingga anggaran.

"Saya mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau seremonial, melainkan betul-betul berdasarkan kajian strategis yang mempertimbangkan situasi geopolitik, postur pertahanan, serta efisiensi anggaran negara," ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ia menilai pembentukan batalion teritorial pembangunan harus memiliki basis kebutuhan yang jelas. Oleh Soleh menyebutkan tidak boleh tumpang-tindih dengan fungsi satuan teritorial yang telah ada, seperti Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai kita membuat struktur baru tanpa evaluasi atas efektivitas satuan yang sudah ada. Ini bisa menimbulkan pemborosan sumber daya manusia dan anggaran," tambahnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan dalam perencanaan rekrutmen dan pembentukan batalion baru. Ia mengatakan kebutuhan TNI AD juga harus dinilai dari sisi objektif.

"Kita dukung penguatan TNI, tapi harus berdasarkan kebutuhan objektif dan perencanaan yang tepat. Ini soal masa depan pertahanan negara," katanya.

Penjelasan TNI AD

TNI AD merespons kritikan yang muncul mengenai perekrutan calon tamtama sebanyak 24 ribu prajurit untuk batalion teritorial pembangunan. TNI AD menjelaskan fungsi teritorial menjadi salah satu fungsi utama yang dimiliki.

"Fungsi utama teritorial itu kita melaksanakan kegiatan sebagai bagian dari masyarakat, sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang di dalam jati dirinya itu melekat bahwa kita ini berasal dari rakyat, sehingga kita bersama-sama dengan rakyat menyatu, membina, menyiapkan rakyat sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan, rakyat siap untuk bersama-sama dengan TNI melaksanakan upaya pertahanan negara ini," ujar Kadispen TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Lihat juga Video: Seputar RUU TNI yang Akan Disahkan, 14 Lembaga Bisa Ditempati Prajurit Aktif

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dia menjelaskan, sistem pertahanan keamanan Indonesia mengandung sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Dia menyebutkan, pada masa damai ini, TNI AD harus menyiapkan rakyat untuk siap setiap saat sewaktu-waktu bersama-sama dengan TNI sebagai komponen utama pertahanan untuk melaksanakan pertahanan negara.

"Penyiapannya itu tidak selalu atau tidak dalam bentuk penyiapan teknis pertempuran, teknis pertahanan, teknis peperangan. Penyiapannya itu kita harus meyakinkan masyarakat ini siap secara kesejahteraan, siap secara kesehatan, lalu siap secara pendidikan. Itu ada di fungsi utama teritorial, bagian dari penyiapan kita terhadap masyarakat," kata dia.

Dia juga menerangkan, dalam operasi militer selain perang (OMSP), TNI memiliki fungsi melaksanakan kegiatan perbantuan kepada pemerintah atau pemerintah daerah. Termasuk mendukung program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tentu kita harus mendukung, harus membantu itu, karena itu menjadi amanah dari tugas kita juga, pasti, militer setelah perang itu satu fungsi utama, fungsi utama pertempuran itu juga berjalan," terangnya.

Dia pun mengatakan TNI AD tidak pernah menolak kritik ataupun masukan yang disampaikan. Dia menyebutkan TNI AD menganggap hal tersebut sebagai kecintaan masyarakat kepada TNI.

"Saya mewakili Angkatan Darat selalu menyatakan bahwa kami menerima dengan baik segala saran, masukan, kritik dari semua komponen, dari semua elemen. Karena kami sadari kami yakin itu bagian dari kecintaan masyarakat kepada TNI, khususnya TNI Angkatan Darat," ungkapnya.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil menilai rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Menurut Koalisi Masyarakat, TNI semestinya direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang serta bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.

Lihat juga Video: Seputar RUU TNI yang Akan Disahkan, 14 Lembaga Bisa Ditempati Prajurit Aktif

...
Read Entire Article