LHKPN Stafsus: Yovie Widianto Tinggal Upload, Raline Shah Belum lengkap

6 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK menyampaikan perkembangan pelaporan LHKPN dari sejumlah staf khusus di pemerintahan. Salah satunya adalah Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto yang telah melapor LHKPN.

"(Yovie Widianto) sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, ada Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah, yang sudah lapor, namun masih kurang surat kuasa. Ada pula Riefian Fajarsyah atau biasa disapa Ifan Seventeen yang masih di draft pengisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Raline Shah) sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa," tuturnya.

KPK mengimbau para penyelenggara negara yang belum lapor LHKPN agar segera menyelesaikan. Sebab pelaporan LHKPN merupakan komitmen pencegahan korupsi dan transparansi pemilikan aset.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara," sebutnya.

Lihat juga Video: Yovie Widianto, Pentolan Band Kahitna yang Jadi Stafsus Ekraf Presiden

(ial/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article