Lusa, Kejagung Periksa Lagi Dirut Sritex soal Dugaan Korupsi Kredit Bank

4 months ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Iwan bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan sedianya dijadwalkan hari ini, Selasa (15/7). Namun akhirnya pemeriksaan ditunda menjadi Kamis (17/7) mendatang.

"Tadi penyidik bilang seharusnya hari ini (Iwan Kurniawan diperiksa), tapi ditunda ke hari Kamis," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Namun Harli tidak menjelaskan lebih jauh perihal alasan penundaan pemeriksaan hari ini.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya memastikan kliennya bakal memenuhi undangan pemeriksaan penyidik.

"Pasti hadir ya," terang Calvin.

Diketahui, Iwan Kurniawan sudah empat kali diperiksa Kejagung dalam perkara itu. Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6), Rabu (18/6) dan terkahir pada Senin (23/6).

Pada pemeriksaan terakhir, Iwan Kurniawan membantah narasi penyalahgunaan dana kredit bank negara senilai Rp 692 miliar yang disebut dilakukan oleh Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai informasi, Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Iwan Setiawan.

"Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan untuk keperluan pribadi Iwan Setiawan). Tetapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa," kata Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Termasuk dugaan yang menyebut dana kredit digunakan untuk membeli aset pribadi. Iwan Kurniawan mengaku pun sudah menyampaikan bantahan itu kepada penyidik.

"Setahu saya tidak ada (digunakan untuk beli aset pribadi). Kami sudah sampaikan juga di dalam," tuturnya.

Iwan menuturkan hasil pencairan kredit bank dipergunakan untuk operasional Sritex hingga anak usahanya. Dia memastikan penggunaannya sudah sesuai peruntukan.

"Untuk operasional semuanya. Untuk operasional Sritex-lah," imbuhnya.

Di sisi lain, Kejagung juga telah menyita sebanyak 72 mobil dari gedung milik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (7/7) lalu.

Mobil yang disita terdiri dari banyak jenis, termasuk beberapa mobil mewah di dalamnya. Harli mengatakan terhadap 10 mobil mewah seperti Alphard, Lexus hingga Mercedes-Benz atau mercy dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat.

Sedangkan terhadap 62 mobil sitaan lainnya sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2. Penjagaannya dilakukan dengan prosedur yang ada.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah:

1. Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto;
2. Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata;
3. Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Lihat juga Video 'Kejagung Sita Dokumen Sritex dari Diamond Solo Convention Center':

(ond/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article