Maling Motor Pakai Kunci Palsu Beraksi di Bogor, Pelaku Sempat Intai Korban

4 months ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisial M (47) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengintai dan menggunakan kunci palsu saat mencuri motor korban.

"Pelaku dalam aksinya awalnya melakukan pengintaian terhadap calon korban. Kemudian setelah mendapatkan calon korban, pelaku menunggu situasi, lalu melakukan aksinya mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci palsu," kata Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/7) pukul 01.00 WIB saat korban sampai di rumah saudaranya untuk menginap di Jalan PWRI, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Korban memarkirkan motornya di halaman rumah tersebut.

"(Korban) mengunci setang dan mengunci ganda sepeda motornya. Lalu pelapor masuk ke dalam rumah dan bersilahturahmi mengobrol-obrol di dalam rumah," tuturnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB hingga 15.15 WIB, korban melihat motor yang terparkir hilang. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tajurhalang.

Lalu pada Senin, 21 Juli pukul 22.30 WIB, dilakukan penyelidikan mendalam dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Ipda Mareben Simarsoit. Pelaku ditangkap esok harinya pukul 02.30 WIB di Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Pada hari Selasa tanggal 22 Juli sekitar pukul 02.30 WIB, dilakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial M yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan," ucapnya.

Tim Reskrim Polsek Tajurhalang mengamankan pelaku dan mencari barang bukti lain yang terekam di CCTV. Pelaku dibawa ke Mako Polsek Tajurhalang untuk dilakukan pemeriksaan.

(whn/whn)

Read Entire Article