Massa Ojol Tuntut Multiorder Dihapus, Ungkit Kasus Driver Dianiaya di Sleman

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Massa ojek online (ojol) yang menggelar demo di Jakarta Pusat menuntut aplikator menghapus sistem multiorder. Massa menilai sistem itu merugikan para ojol, bahkan berpotensi konflik.

"Nah ini banyak menimbulkan masalah. Contoh yang multiorder atau double order. Terakhir kemarin di Yogyakarta ada perkara, ada kasus driver online berkonflik dengan penggunanya atau pelanggannya karena terlambat mengantar makanan. Ini akibat dari adanya multiorder atau double order," kata Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono kepada wartawan disela-sela aksi di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

Selain soal multiorder, Igun menyoroti banyaknya potongan dari sistem aplikasi. Menurutnya, potongan itu memberatkan lantaran yang diterima ojol lebih kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah juga ada argo, aceng, dan slot. Ini sangat disayangkan oleh kawan-kawan perusahaan aplikasi itu hanya membayar sebesar hanya Rp 5.000. Nah sedangkan penumpang atau pengorder ini kadang membayar sampai Rp 20.000, Rp 25.000 berapa pun besarannya, si pengemudi hanya mendapatkan Rp 5.000. Kita minta itu agar dihapuskan di poin kelima," jelas dia.

Igun melanjutkan biaya potongan dari aplikator terlampau besar. Potongan 20 persen dianggap tidak sesuai dengan regulasi.

"Poin kedua itu adalah selama ini pengemudi online ini dipotong biaya aplikasinya melebihi regulasi atau melebihi 20%. Sedangkan di dalam kepmenhub KP 1001 tahun 2025, potongan biaya aplikasi yang berlaku bagi para pengemudi adalah 15% plus 5%, dan 5% nya itu seharusnya dikembalikan kepada para pengemudi atau kepada para mitra," jelasnya.

Untuk itu, mereka menuntut biaya potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen. Sebab, menurutnya, pihak aplikator telah membuat potongan lebih besar.

"Yang kami minta pada poin kedua adalah potongan biaya aplikasi diturunkan menjadi 10% saja. Karena selama ini semenjak regulasi itu dibuat, perusahaan aplikasi ini sudah banyak memotong sampai hampir 50%," ucap dia.

Kasus Driver Dianiaya di Sleman

Rumah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana atau Birdha di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, digeruduk massa ojol yang tak terima rekannya dianiaya. Di media sosial, beredar informasi bahwa Takbirdha disebut merupakan mas-mas pelayaran.

"Bukan pelayaran, tapi pelayanan, karena mungkin (saat itu emosi) nada tinggi. Pelayanan karena Mas Birdha itu kelihatannya di (menyebut instansi pemerintah), bukan di Jogja, tapi luar Jawa. Sekarang sedang libur karena bapaknya pulang haji," ujar Ketua RT 01 Bantulan, Efendi, saat ditemui wartawan di kediamannya, dilansir detikJogja, Sabtu (5/7/2025).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka. Birdha dan dua orang lainnya jadi tersangka terkait penganiayaan terhadap pacar driver bernama Ayuningtyas atau AML (22).

"Tiga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22), yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee," kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.

Sementara itu, ada dua orang lainnya jadi tersangka kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean dalam rentetan kasus Birdha itu. Keduanya adalah pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18).

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article