Melawan, Pembunuh Pria 'Bersarung' di Tangsel Ditembak Polisi

4 months ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Tangerang Selatan -

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Abdul Syukur, pelaku pembunuhan pria 'bersarung' di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Abdul ditangkap dalam kurun kurang dari 24 jam.

detikcom mendapatkan video momen Abdul Syukur beberapa saat setelah ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Abdul tampak keluar dari mobil dan dibopong polisi.

Abdul terlihat kesulitan berjalan karena kaki sebelah kiri terdapat perban akibat luka tembak. Tergopoh-gopoh berjalan, Abdul digiring masuk ke kantor polisi dengan kondisi tangan diikat menggunakan kabel ties.

Dia tampak meringis saat dibawa polisi ke ruangan penyidik. Kondisi muka Abdul juga tampak lebam-lebam. Saat ini Abdul Syukur masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kadek Dwi mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan kaki Abdul karena melawan saat hendak dilakukan penangkapan.

"Yang bersangkutan mencoba melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," kata Kadek, Rabu (16/7/2025).

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan di Pondok Aren, Tangsel. Abdul Syukur ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Lapangan Bola RT 01 RW 15 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (15/7) pukul 20.58 WIB.

Ressa belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Apa motif pelaku membunuh korban juga belum dijelaskan.

"Nanti ya masih diperiksa," imbuhnya.

Penemuan Mayat

Sebelumnya, mayat pria ditemukan bersimbah darah di dekat pohon pada lahan kosong di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (15/7) sore. Jasad korban ditemukan tertutup sarung.

Polisi mengungkapkan identitas pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban berinisial CAD (31).

"Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan intensif. Hasil olah TKP diketahui korban berjenis kelamin laki-laki inisial CASD (31)," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mayat tersebut berada di dekat sebuah pohon pada lahan kosong. Mayat tersebut dalam kondisi telentang dengan bagian perut hingga wajah sudah tertutup sarung.

Saksikan Live DetikSore :

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article