Menaker Dorong Standar Internasional Lindungi Pekerja dari Bahaya Biologis

6 months ago 37
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penetapan standar internasional dalam melindungi pekerja atau buruh dari paparan bahaya biologis di tempat kerja. Hal itu bertujuan untuk menjamin keselamatan kepada para pekerja.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) sesi ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, hari ini.

"Pandemi COVID-19 telah menjadi pelajaran berharga bagi dunia kerja. Kami percaya bahwa sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat dan adaptif merupakan fondasi penting untuk melindungi pekerja dari bahaya biologis di tempat kerja," kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan Indonesia menyambut baik langkah International Labour Organization (ILO) yang tengah membahas penetapan instrumen internasional tentang perlindungan dari bahaya biologis di tempat kerja. Menurutnya, instrumen tersebut harus dirancang fleksibel dan berbasis risiko dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas antarnegara, terutama bagi negara berkembang dan pelaku usaha skala kecil seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Di tingkat nasional, Indonesia telah mengambil langkah nyata dalam menghadapi bahaya biologis di tempat kerja. Salah satunya melalui penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9099 tahun 2022 tentang Penilaian Faktor Biologis di Tempat Kerja, yang mewajibkan pelaku usaha melakukan penilaian risiko secara berkala serta menerapkan langkah-langkah pengendalian terhadap bahaya seperti TBC dan HIV/AIDS," ujarnya.

Dia menjelaskan Kemnaker juga mengembangkan kebijakan berbasis riset serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam menyusun pedoman perlindungan pekerja atau buruh terhadap penyakit menular. Yassierli menegaskan pentingnya kerja sama tripartit antara pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk menyusun standar yang aplikatif serta tepat guna.

"Kami ingin memastikan bahwa standar yang dibahas tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan," ungkap Yassierli.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Fahrurozi mengatakan pentingnya peran ILO dalam memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas kepada negara-negara anggota. Dia menyatakan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman termasuk praktik baik yang diperoleh selama penanganan pandemi COVID-19 di dunia kerja.

"Kami percaya bahwa kolaborasi global dan pertukaran pengetahuan adalah kunci menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi semua," tutup Fahrurozi.

Tonton juga Video: BPJS Ketenagakerjaan-BGN Sepakat Lindungi Pekerja SPPG Makan Gratis

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article