Menanti Hasil Sengketa Rebutan Pulau Antara Aceh dan Sumut

6 months ago 29
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Hingga kini polemic perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara masih terus bergulir. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap terkait hal ini. Disebutkan jika dirinya akan mengambil alih sengketa ini. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya, upaya ini dilakukan usai Presiden berkomunikasi dengan DPR pekan lalu.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Kisruh ini sebenarnya terjadi sejak tahun 2009 lalu. Saat itu, Pemprov Aceh mengajukan perubahan nama terhadap 4 pulau yang saat ini diperebutkan. Seperti tertulis dalam detikNews, saat itu tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri menyebut jika keempat pulau tersebut termasuk dalam 213 pulau di wilayah Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Terkait hall ini Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali menyebut jika hal ini sebelumnya sudah terverifikasi secara legal.

"Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu," jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Hal ini kembali memanas. Aceh tidak menerima keputusan Mendagri yang diterbitkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut disebutkan jika keempat pulau ini masuk ke wilayah Sumatera Utara. Akibatnya, Aceh meminta adanya peninjauan ulang.

"Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5).

Hari ini, Kemendagri mengagendakan evaluasi menyeluruh untuk mengejar penyelesaian ini. Bagaimana hasilnya? Akankah keempat pulau ini akan tetap berada dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Herman Suparman, DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

Beralih ke Jawa Timur, detikSore kali ini akan mengulas polemik perizinan Florawisata Santerra de Laponte di Pujon, Kabupaten Malang. Disebutkan dalam detikJatim, usaha perluasan lahan membuat Florawisata Santerra de Laponte harus berurusan dengan perizinan.

Disebutkan jika besarnya minat masyarakat terhadap area wisata ini membuat pihak manajemen melakukan perluasan area. Namun begitu, proses perizinan urung juga rampung.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok juga menemukan kejanggalan lainnya. Kejanggalan itu berada pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menurutnya tidak sesuai peruntukan.

"Tidak punya NPWP, tidak punya izin alih fungsi lahan pertanian, membangun di atas jalur irigasi, sumur bor yang tidak berizin, PT tidak terdaftar di Dirjen AHU, dan yang paling parah tidak punya Amdal Lalin sampai menyebabkan kemacetan yang sempat viral," ujar Zulham.

Bagaimana kelanjutan masalah ini? Ikuti ulasannya bersama Redaktur detikJatim selengkapnya.

Berita menggemparkan muncul dari 'skena' permusikan Indonesia. Sayangnya kali ini bukan soal berita suka, melainkan sebuah berita duka. Gusti Irwan Prabowo atau lebih dikenal sebagai Gustiwiw, dikabarkan meninggal dunia. Dirinya ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi setelah lebih dari satu jam berada di sana.

Sang Ibu, Sri Yulianti bercerita jika anaknya (Gusti) sempat mengeluh pusing sebelum meninggal dunia. Diketahui dari detikHealth, dokter menduga Gusti mengalami tekanan darah tinggi yang memicu gangguan pada jantung nya. Umumnya gejala tekanan darah tinggi atau hipertensi memang jarang terlihat selama bertahun-tahun di penderitanya. Tetapi, beberapa tanda seperti sakit kepala, sesak napas, dan mimisan biasanya baru muncul ketika sudah masuk tahap yang parah. Lalu, apa faktor yang dapat menyebabkan tekanan darah tinggi? Apakah benar penyakit ini juga menyerang orang di usia muda? Simak...

Read Entire Article