Mendikdasmen Bakal Rapat Bahas Putusan MK soal SD-SMP Gratis Pekan Depan

6 months ago 42
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan akan menggelar rapat untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) gratis. Rapat rencananya akan digelar pekan depan.

"Belum tahu, nanti rapat (keputusan MK) minggu depan," kata Abdul Mu'ti usai meluncurkan Center for Impacful Innovation (CII) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (11/6/2025).

Mu'ti meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah. Khususnya terkait sekolah gratis tingkat SD dan SMP seperti putusan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti nunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara ya," jelasnya.

MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta.

Dalam keputusan tersebut, MK menyatakan bahwa pendidikan tingkat SD dan SMP harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya atau gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan tersebut, berawal dari permohonan pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article