Mengapa KTP dan KK Tak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang? Simak Alasannya

6 months ago 38
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang memuat data pribadi seseorang. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa dokumen ini tidak boleh diserahkan sembarangan, apalagi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Memberikan KTP dan KK ke sembarang orang berisiko tinggi disalahgunakan untuk tindakan kriminal, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal hingga kejahatan pemalsuan data. Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada dan selektif dalam membagikan dokumen tersebut.

Kenapa KTP dan KK Harus Dilindungi?

Dikutip dari situs Indonesiabaik.id, KTP dan KK adalah dokumen resmi yang berisi informasi lengkap mengenai identitas pribadi dan keluarga. Jika jatuh ke tangan yang salah, data tersebut bisa digunakan untuk membuat akun media sosial palsu, mengajukan pinjaman online, hingga memalsukan identitas yang bisa berujung pada tindakan penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa kasus, penyalahgunaan dokumen ini bahkan berdampak serius pada korban, seperti terkena tagihan hutang yang bukan miliknya hingga pencemaran nama baik. Oleh karena itu, penting untuk tidak memberikan fotokopi maupun foto dokumen asli KTP maupun KK kepada sembarang pihak yang tidak jelas atau tanpa alasan yang sah.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang data pribadi apa saja yang wajib dilindungi, bisa simak artikel ini.

Tips Melindungi Data Dokumen Pribadi

Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi adalah dengan menambahkan watermark atau keterangan tujuan penggunaan saat menyerahkan fotokopi dokumen. Misalnya dengan menulis "Untuk keperluan pembukaan rekening Bank X - tanggal".

Selain itu, jangan unggah foto KTP atau KK di media sosial atau platform digital lainnya. Hindari juga menyimpan dokumen tersebut di tempat yang mudah diakses publik, baik secara fisik maupun digital.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara menambahkan watermark pada KTP atau KK, bisa simak artikel ini.

Simak juga Video 'Terpergok Bongkar Kotak Amal, Maling di Klaten Pilih Kabur Tinggalkan Motor-KTP':

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article