MUI Solo Tak Keberatan Ayam Goreng Widuran Buka Lagi: Sudah Ada Label Nonhalal

6 months ago 36
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Solo -

Wali Kota Solo Respati Ardi mengizinkan rumah makan Ayam Goreng Widuran buka lagi usai terungkap menggunakan bahan nonhalal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo mengaku tidak keberatan karena sudah ada labelnya.

"Ya karena Ayam Goreng Widuran sudah diteliti bahan-bahannya di laboratorium, ternyata mengandung haram, mengandung nonhalal dan sudah membuat label nonhalal jadi nggak papa. Tidak, tidak keberatan, karena sudah ada label nonhalal," kata Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad, saat dihubungi, dilansir detikJateng, Kamis (5/6/2025).

Meski sudah memberikan izin kembali berjualan, Abdul menyebut bahwa pemilik atau pelaku usaha masih bisa dijerat ke ranah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun nanti pelakunya, ya kalau pemerintah, misalnya kan itu asal sudah jelas label non-halalnya itu nggak apa-apa. Cuma nanti kan pelakunya itu kan bisa dilaporkan penipuan. Karena meskipun kalau pemerintah kan menerbitkan izinnya lagi, tapi pelakunya tetap dapat dijerat, dipidana," tuturnya.

Ia menyebut bahwa Ayam Goreng Widuran sempat bergabung ke tenant halal saat ada acara festival kuliner halal dan nonhalal.

"Karena dulu waktu Festival non-alal itu, ikut, ayam goreng itu (Ayam goreng Widuran) ikut, ikut di rombongan halal. Padahal kenyataannya kan nonhalal. Berarti kan ada usaha penipuan juga," bebernya.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga video: Kontroversi Ayam Widuran: Ancaman Class Action

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article