Oknum TNI AU Diamankan Usai Diduga Aniaya Pedagang di Maros

4 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Prada ANP diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Prada ANP kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Oknum yang berseragam TNI AU benar merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin dan saat ini telah diamankan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan telah dilakukan penahanan," ujar Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Santos dilansir detikSulsel, Rabu (9/7/2025).

Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata kuliner Pantai Tak Berombak (PTB), Maros pada Selasa (8/7) sekitar pukul 12.30 Wita. Santos menegaskan perbuatan Prada ANP tidak menunjukkan sikap seorang prajurit TNI AU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan dan perilaku yang ditunjukan oleh oknum prajurit tersebut tidak mencerminkan sikap dan disiplin seorang prajurit TNI serta tidak mewakili institusi," tuturnya.

Santos menambahkan Prada ANP juga terlibat kasus desersi atau meninggalkan dinas tanpa izin. Oknum anggota itu kini dalam proses sidang di Pengadilan Militer karena kasus tersebut.

"Oknum tersebut merupakan prajurit yang melanggar perbuatan tindak pidana desersi yaitu meninggalkan dinas tanpa ijin selama 196 hari dan saat ini oknum tersebut sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer," terangnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Remaja di Jember Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur':

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article