Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah, Mendagri Dorong Penguatan BUMD

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai BUMD memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di daerah.

"(BUMD) ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan kemudian juga terjadi sirkulasi ekonomi," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

Hal ini ia katakan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, Tito menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah membuka ruang diskusi mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD bersama Kemendagri. Ia menjelaskan keberadaan BUMD memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, Tito menilai penguatan BUMD menjadi langkah krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam konteks pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri turut memainkan peran penting dalam memperkuat eksistensi BUMD.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi Kemendagri saat ini lebih bersifat struktural kelembagaan, di mana unit kerja yang menangani BUMD masih setingkat eselon III. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung koordinasi secara optimal.

Oleh karena itu, diperlukan transformasi kelembagaan yang lebih kuat dengan kewenangan yang proporsional.

Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah peningkatan status kelembagaan menjadi Unit Kerja Eselon (UKE) I yang dipimpin oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen). Dukungan kebijakan lebih lanjut dibutuhkan agar institusi ini mampu memastikan BUMD beroperasi secara efisien dan efektif.

"Tujuan akhir BUMD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, serta kontribusi terhadap ekosistem perekonomian dan laba daerah," imbuhnya.

Dalam forum tersebut, Tito juga menjelaskan terdapat tiga indikator utama yang mencerminkan BUMD sehat. Pertama, kondisi keuangan yang kuat. Kedua, arah operasional yang jelas. Ketiga, administrasi yang tertib dan akuntabel.

Sebaliknya, BUMD yang tidak sehat umumnya ditandai oleh permasalahan seperti kekurangan modal, kerugian, biaya operasional yang tidak efisien, buruknya pelayanan dan tata kelola, serta lemahnya akuntabilitas.

"Untuk menangani BUMD yang tidak sehat, kami menekankan pentingnya melakukan pemetaan masalah, analisis investasi, dan pemilihan opsi penanganan seperti restrukturisasi, privatisasi atau pembubaran, serta asesmen SDM guna memastikan BUMD dapat kembali pada jalur yang sehat dan berdaya saing," tandasnya.

Simak juga Video: Kemendagri Akan Merger atau Hapus BUMD yang Rugi

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article