Pabrik Bekasi Racik Skincare Palsu Asal-asalan, Bahan Baku Beli Online

6 months ago 31
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menangkap delapan orang terkait kasus pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang memproduksi skincare palsu. Ternyata pabrik tersebut meracik skincare secara asal dengan bahan baku yang dibeli secara online.

"Memproduksi skincare merek palsu dengan cara membeli bahan baku skincare, serta kemasan botol dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merk. (Pelaku) Asal-asal campur saja," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Mereka lalu menjual skincare palsu tersebut melalui online. Para korban mengeluhkan mukanya panas hingga beruntusan setelah menggunakan produk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komplain tersebut dikarenakan setelah menggunakan skincare merek tersebut wajah customer terasa panas dan beruntusan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan para tersangka, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak 2023. Diketahui, omzet pabrik skincare abal-abal tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.

Polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah SP selaku pemilik usaha serta tujuh orang karyawannya berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Polisi turut menyita 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jeriken bahan baku, dua dus bahan baku krim pemutih dan barang bukti lainnya.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka juga dijerat Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Simak juga Video 'Update Aturan Review Skincare: Masuk Tahap Uji Publik':

(wnv/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article