Pabrik di Bogor Disegel Usai Langgar Pengolahan Limbah B3

6 months ago 48
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi industri kawasan timur. Sidak digelar usai adanya laporan terkait dugaan pelanggaran pengolahan limbah di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, Gantara Lenggana mengatakan sidak digelar pada Jumat (23/5) kemarin. Petugas menyegel industri yang melanggar aturan.

"Hasil sidak dan verifikasi lapangan di PT Tri Jaya Sukses Abadi, tim menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan Limbah B3 dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)," kata Gantara, Sabtu (24/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran juga dilakukan yaitu pembuangan limbah yang tidak sesuai. Empat titik yang menjadi lokasi pelanggaran kemudian disegel oleh petugas DLH.

"Empat titik pelanggaran dilakukan penghentian dengan pemasangan garis PPLH, antara lain area damping kemasan terkontaminasi LB3, area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara. Kemudian area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan, area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3," tuturnya.

Gantara mengatakan pihaknya juga melakukan pengambilan sampel air limbah di outlet IPAL. Kemudian mengambil sampel badan air di titik hulu dan hilir pertama perusahaan.

"Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan," ucapnya.

"Jika hasil uji laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan ketidaksesuaian dengan baku mutu, akan dikenakan sanksi administratif, sanksi paksaan pemerintah, hingga denda," lanjut dia.

Kemudian, petugas DLH juga melakukan verifikasi lapangan ke PT KIM, namun tidak ditemukan pelanggaran. Sampling juga dilakukan di titik outpoll dan tidak ditemukan pencemaran.

"Tim kami juga menindaklanjuti aduan terkait pengelolaan limbah di rumah potong hewan milik PT Karyapangan Sejahtera yang berada di wilayah hulu Subdas Cileungsi, Citeureup. Ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, dan dilakukan pemasangan garis PPLH di lokasi," bebernya.

Gantara menyebut jika hasil laboratorium menunjukkan pelanggaran baku mutu, perusahaan akan dikenakan sanksi administratif, paksaan pemerintah, serta denda. Selain itu perusahaan wajib melakukan perbaikan pengelolaan limbah dan sistem IPAL.

Dia berharap kegiatan tersebut bisa memberikan efek jera bagi para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Citeureup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Tanjungsari.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam, karena alam adalah milik kita bersama," tuturnya.

Lihat juga Video: TPA di Pasar Caringin Bandung Disegel KLH

(rdh/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article